Ekbis  

Mitra Keluarga (MIKA) Bagikan Dividen Rp 43 per Saham, Laba 2024 Naik 25%

Mitra Keluarga (MIKA) Bagikan Dividen Rp 43 per Saham, Laba 2024 Naik 25%

JagatBisnis.com – PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 43 per saham dari laba bersih tahun buku 2024. Keputusan ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Rabu, 4 Juni 2025.

Jumlah dividen tersebut setara dengan rasio pembagian sebesar 52,2% dari total laba bersih tahun 2024, yang mencapai Rp 1,14 triliun, tumbuh 25,12% YoY dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 916,65 miliar.

“Sesuai ketentuan pasar modal, pembayaran dividen akan dilakukan selambat-lambatnya 30 hari setelah pengumuman hasil RUPST,” tulis manajemen MIKA dalam keterangan resminya.

Selain pembagian dividen, RUPST juga menyetujui alokasi Rp 11,46 miliar sebagai dana cadangan, dengan sisa laba ditahan untuk memperkuat modal kerja perusahaan.

Perubahan Susunan Komisaris

RUPST MIKA juga menyetujui perubahan struktur dewan komisaris. Johannes Setijono mengundurkan diri sebagai Komisaris Independen, dan digantikan oleh dr. Nurvantina Pandina sebagai Komisaris Independen yang baru, efektif sejak penutupan RUPST.

Berikut susunan terbaru Dewan Komisaris MIKA hingga RUPST tahun 2026:

  • Komisaris Utama: Jozef Darmawan Angkasa

  • Komisaris: Shinta Deviyanti Setiawan

  • Komisaris: Isje Ayusari

  • Komisaris Independen: Gusti Gede Subawa

  • Komisaris Independen: Nurvantina Pandina

Mata Acara Lain RUPST 2024

Selain dividen dan perubahan komisaris, RUPST juga menyetujui:

  1. Laporan tahunan dan laporan keuangan tahun buku 2024.

  2. Tantiem 2024 dan penghasilan bagi direksi dan komisaris tahun 2025, yang ditetapkan maksimal 1% dari total pendapatan neto 2024.

  3. Penunjukan akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik untuk audit tahun buku berjalan. (Mhd)