JagatBisnis.com – Penjualan mobil di Indonesia tengah mengalami pelambatan, sementara kekhawatiran menyelimuti kalangan industri otomotif terkait rencana pemerintah untuk melonggarkan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyuarakan keprihatinannya, mengingat kebijakan ini bisa berdampak negatif bagi kelangsungan industri otomotif nasional.
Yohannes Nangoi, Ketua Umum Gaikindo, menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam merumuskan kebijakan baru. Ia menekankan agar kebijakan mempertimbangkan sejarah panjang pembangunan industri otomotif di Indonesia.
“Industri otomotif kita sudah dibangun selama puluhan tahun, kami tidak ingin industri ini ambruk. Kebijakan yang diambil harus yang terbaik,” ujar Nangoi di Jakarta, Rabu (16/4).
Nangoi juga menyoroti keberhasilan industri nasional dalam meningkatkan kandungan lokal, seperti pada mobil Agya dan Ayla yang kini telah mencapai 92% komponen lokal.
“Capaian seperti Agya dan Ayla harus menjadi pertimbangan dalam merumuskan kebijakan,” tambahnya.
Selama ini, kebijakan TKDN telah berperan penting dalam memperkuat industri domestik. Kebijakan ini mendorong penggunaan komponen lokal, mengurangi ketergantungan pada impor, serta menciptakan lapangan pekerjaan.
Namun, Presiden Prabowo Subianto menyarankan revisi aturan TKDN agar lebih fleksibel dan menarik bagi investor asing, terutama untuk sektor kendaraan listrik dan teknologi otomotif masa depan.
“TKDN tidak hanya soal angka, tapi juga kesiapan SDM, penguasaan teknologi, dan ekosistem industri yang berdaya saing global,” ujar Presiden Prabowo.
Saat ini, batas minimal TKDN yang ditetapkan pemerintah adalah 25%, dengan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) minimal 40% pada pengadaan barang dan jasa yang dibiayai APBN/APBD.
Gaikindo berharap kebijakan yang diambil tidak justru melemahkan industri otomotif yang telah dibangun dengan kerja keras. “Kami ingin kebijakan yang mendorong pertumbuhan, bukan sebaliknya,” pungkas Nangoi. (Zan)