Dana Kelolaan Tembus Rp 798 Triliun, BPJS Ketenagakerjaan Usulkan Investasi ke Luar Negeri

Dana Kelolaan Tembus Rp 798 Triliun, BPJS Ketenagakerjaan Usulkan Investasi ke Luar Negeri

JagatBisnis.com – BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) mengungkapkan rencana strategis untuk memperluas portofolio investasinya dengan mengajukan izin kepada regulator agar dapat menempatkan dana investasi di luar negeri. Langkah ini dinilai perlu guna mengatasi tantangan keterbatasan pasar domestik yang semakin sempit.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, mengatakan bahwa seiring dengan pertumbuhan dana kelolaan yang terus meningkat, pasar dalam negeri semakin terbatas dari sisi likuiditas dan opsi penempatan investasi.

“Size dana kami makin besar, sementara likuiditas di pasar Indonesia mulai terbatas. Kami perlu opsi lain, salah satunya dengan membuka peluang investasi ke luar negeri,” ujarnya, Selasa (15/4).


Pertumbuhan Dana dan Prinsip Kehati-hatian

Per Maret 2025, total dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 798,30 triliun, tumbuh 9,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 728,39 triliun. Meski bertambah signifikan, Oni menyebut pertumbuhannya hanya sekitar 13%-14% per tahun, dan ruang pengembangan di dalam negeri semakin terbatas.

Kendati demikian, Oni menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudent investing) dengan strategi Liability Driven Investment (LDI). Artinya, seluruh penempatan investasi disesuaikan dengan profil risiko dan kebutuhan jangka pendek maupun panjang peserta.

“Fokus kami adalah menjaga ketersediaan dana jangka panjang dan memastikan hasil pengembangan yang kompetitif demi kesejahteraan peserta,” tegas Oni.


Perubahan Strategi Portofolio

Dalam beberapa tahun terakhir, BPJS Ketenagakerjaan juga tercatat melakukan penyesuaian dalam komposisi portofolio investasinya. Porsi investasi di saham mengalami penurunan dalam lima tahun terakhir, namun kembali meningkat 6,81% per Maret 2025.

Langkah ekspansi ke luar negeri dinilai bisa menjadi solusi untuk diversifikasi aset dan optimalisasi hasil investasi tanpa mengorbankan prinsip kehati-hatian.


Langkah ini menandai upaya serius BPJS Ketenagakerjaan dalam menjaga keberlanjutan dana jaminan sosial di tengah dinamika pasar keuangan dan tantangan ekonomi global. (Mhd)