JagatBisnis.com – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengambil langkah tegas dengan membekukan pendanaan federal senilai lebih dari US$2,2 miliar (setara Rp35 triliun) untuk Harvard University. Keputusan ini diumumkan pada Senin (14/4/2025), menyusul penolakan Harvard terhadap tuntutan pemerintah untuk mengakhiri kebijakan keberagaman yang dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai Amerika.
Serangan Balik Terhadap Kebijakan Kampus
Langkah pembekuan dana ini dilakukan oleh Gugus Tugas Departemen Pendidikan AS untuk pemberantasan antisemitisme. Selain dana hibah multi-tahun, pemerintah juga menghentikan kontrak terpisah senilai US$60 juta kepada Harvard.
Dalam surat terbuka, Presiden Harvard Alan Garber menyatakan bahwa tekanan pemerintah ini mengancam prinsip kebebasan akademik yang dijunjung tinggi oleh institusi pendidikan tinggi swasta di AS.
“Tidak ada pemerintah yang seharusnya menentukan siapa yang bisa diajar, diterima, atau dipekerjakan di perguruan tinggi swasta,” tegas Garber.
Tuntutan Kontroversial dari Pemerintah AS
Surat resmi dari Departemen Pendidikan AS berisi sejumlah tuntutan yang dinilai kontroversial, antara lain:
-
Menghentikan penerimaan mahasiswa berdasarkan ras atau asal negara.
-
Menyaring pelamar asing yang dianggap “tidak sejalan dengan nilai-nilai Amerika”.
-
Melibatkan panel eksternal untuk mengaudit keragaman pandangan di lingkungan akademik.
-
Melaporkan pelanggaran oleh mahasiswa asing ke otoritas imigrasi.
Kebijakan ini dianggap sebagai bagian dari langkah luas pemerintahan Trump untuk menekan kampus-kampus elit yang dianggap terlalu liberal dan tidak cukup responsif terhadap isu antisemitisme.
Mahasiswa Asing Terancam Deportasi
Pemerintah juga mulai membatalkan visa dan memproses deportasi terhadap mahasiswa asing yang terlibat dalam unjuk rasa pro-Palestina, memicu kekhawatiran luas tentang pembatasan kebebasan sipil dan hak berkumpul di lingkungan akademik.
Columbia Juga Terkena Imbas
Tidak hanya Harvard, Columbia University juga tengah berada dalam sorotan. Kampus ini dilaporkan sedang didorong untuk menyetujui perjanjian hukum (consent decree) agar mengikuti pedoman federal yang lebih ketat dalam menangani isu antisemitisme. Pendanaan sebesar US$400 juta untuk Columbia turut ditangguhkan.
Harvard Cari Jalan Keluar
Dihadapkan pada potensi krisis likuiditas akibat pemotongan dana besar-besaran ini, Harvard dikabarkan tengah mengupayakan pinjaman senilai US$750 juta dari Wall Street untuk menjaga kelangsungan operasional dan riset universitas.
Langkah Trump ini diyakini akan memicu perdebatan panjang tentang batas intervensi pemerintah terhadap otonomi kampus, serta memperdalam jurang antara kebijakan konservatif dan nilai-nilai liberal yang selama ini melekat kuat dalam dunia pendidikan tinggi AS. (Hky)