JagatBisnis.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KemenESDM) telah mengumumkan Harga Batubara Acuan (HBA) periode pertama untuk bulan April 2025 pada Senin (31/03). Secara umum, harga komoditas mineral logam menunjukkan tren penguatan, kecuali untuk komoditas perak (sebagai mineral ikutan) dan bijih besi yang tercatat mengalami penurunan.
Untuk batubara, HBA pada periode pertama April 2025 menunjukkan penurunan pada beberapa golongan, khususnya pada Batubara I (5.300 GAR) dan Batubara III (3.400 GAR), yang mengalami penurunan harga dibandingkan periode sebelumnya.
Berikut adalah daftar HBA periode pertama April 2025 untuk empat golongan batubara:
-
Batubara (6.322 GAR)
-
Harga: US$ 123,32 per ton
-
Kenaikan: 4,72% dibandingkan dengan harga periode kedua Maret 2025 yang tercatat US$ 117,76 per ton.
-
Kesetaraan nilai kalor: 6.322 kcal/kg GAR, Total Moisture 12,26%, Total Sulphur 0,66%, dan Ash 7,94%.
-
-
Batubara I (5.300 GAR)
-
Harga: US$ 78,40 per ton
-
Penurunan: 2,85% dibandingkan dengan harga periode kedua Maret 2025 yang tercatat US$ 80,7 per ton.
-
Kesetaraan nilai kalor: 5.300 kcal/kg GAR, Total Moisture 21,32%, Total Sulphur 0,75%, dan Ash 6,04%.
-
-
Batubara II (4.100 GAR)
-
Harga: US$ 49,54 per ton
-
Kenaikan: 0,2% dibandingkan dengan harga periode kedua Maret 2025 yang tercatat US$ 49,44 per ton.
-
Kesetaraan nilai kalor: 4.100 kcal/kg GAR, Total Moisture 35,73%, Total Sulphur 0,23%, dan Ash 3,90%.
-
-
Batubara III (3.400 GAR)
-
Harga: US$ 32,71 per ton
-
Penurunan: 2,97% dibandingkan dengan harga periode kedua Maret 2025 yang tercatat US$ 33,71 per ton.
-
Kesetaraan nilai kalor: 3.400 kcal/kg GAR, Total Moisture 44,30%, Total Sulphur 0,24%, dan Ash 3,88%.
-
Pedoman Penetapan Harga Batubara Acuan
Sebagai tambahan informasi, menurut Kepmen ESDM Nomor 80.K/MB.01/MEM.B/2025, HBA akan diterbitkan dua kali dalam sebulan, yakni pada tanggal 1 dan 15 setiap bulannya. Penetapan HBA ini diatur dalam Kepmen ESDM Nomor 72.K/MB.01/MEM.B/2025, yang mengatur pedoman penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batubara.
Dengan pengumuman ini, para pelaku industri batubara dan pemangku kepentingan terkait diharapkan dapat mempersiapkan langkah strategis sesuai dengan fluktuasi harga komoditas batubara yang terus berubah. (Mhd)