Ekbis  

AirAsia Perketat Kebijakan Penggunaan Power Bank Mulai 1 April 2025

AirAsia Perketat Kebijakan Penggunaan Power Bank Mulai 1 April 2025

JagatBisnis.com – Mulai 1 April 2025, AirAsia akan memberlakukan kebijakan baru terkait penggunaan dan pengisian daya power bank di seluruh penerbangannya. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan penerbangan dan meminimalkan risiko insiden yang berkaitan dengan baterai selama penerbangan.

Eddy Krismeidi, Head of Indonesia Affairs and Policy Indonesia AirAsia, menjelaskan bahwa kebijakan ini disesuaikan dengan standar keselamatan penerbangan global yang berlaku. “Kami mengimbau seluruh penumpang untuk memastikan power bank yang dibawa sesuai dengan kebijakan maskapai sebelum tiba di bandara, agar proses check-in dan boarding dapat berjalan lebih lancar,” ujar Eddy dalam siaran pers pada Jumat (28/3/2025).

Baca Juga :   Indonesia AirAsia Periksa Pesawat Jelang Libur Nataru, Siapkan 554 Ribu Kursi Penerbangan

Batas Kapasitas Power Bank yang Diperbolehkan

Mengacu pada peraturan International Air Transport Association (IATA) dan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE 02 Tahun 2023, power bank yang dapat dibawa ke pesawat memiliki kapasitas maksimal 100 watt-jam (Wh) atau 20.000 miliampere-jam (mAh).

Baca Juga :   AirAsia Dapat Dukungan Pemegang Saham untuk Jual AirAsia X, Siapkan Konsolidasi Besar-Besaran

Untuk power bank dengan kapasitas antara 100Wh hingga 160Wh, penumpang diwajibkan mendapatkan persetujuan maskapai pada konter check-in.

Ketentuan Baru Tentang Penyimpanan dan Penggunaan Power Bank di Pesawat

AirAsia juga menetapkan beberapa aturan terkait penyimpanan dan penggunaan power bank selama penerbangan, antara lain:

  • Power bank harus disimpan di kantong kursi atau di bawah kursi penumpang.

  • Power bank tidak boleh disimpan di kompartemen atas kabin.

  • Penggunaan power bank selama penerbangan tidak diperbolehkan.

  • Power bank dilarang digunakan untuk mengisi daya perangkat elektronik portabel saat penerbangan.

  • Power bank tidak boleh dimasukkan ke dalam bagasi terdaftar dan harus dibawa ke dalam kabin.

Baca Juga :   Indonesia AirAsia Turunkan Harga Tiket Domestik hingga 14% untuk Lebaran 2025

Untuk memastikan penumpang mematuhi kebijakan ini, AirAsia akan memasang pengingat di konter check-in, serta menyampaikan pengumuman saat proses boarding dan di dalam pesawat. (Mhd)