JagatBisnis.com – PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) baru-baru ini melaporkan transaksi afiliasi yang dilakukan oleh anak usaha perseroan. Transaksi ini tercatat dalam keterbukaan informasi pada 24 Maret 2025 dan melibatkan pengurangan modal oleh perusahaan terkendali SMRA pada perusahaan terkendali lainnya.
Detail Transaksi
Perusahaan yang melakukan pengurangan modal adalah PT Bukit Permai Properti. Pemegang saham yang terlibat dalam pengurangan penyertaan modal ini adalah PT Summarecon Bali Indah dan PT Bali Indah Development.
-
PT Summarecon Bali Indah mengalami pengurangan penyertaan modal sebesar Rp 6,24 miliar.
-
PT Bali Indah Development mengalami pengurangan penyertaan modal sebesar Rp 2,67 miliar.
Dengan demikian, total pengurangan setoran modal dalam transaksi ini mencapai Rp 8,92 miliar.
Tujuan Transaksi
Corporate Secretary SMRA, Lydia Tejo, menjelaskan bahwa transaksi ini dilakukan pada 20 Maret 2025. Tujuan dari pengurangan modal ini adalah untuk mempertahankan persentase kepemilikan di perusahaan terkendali lainnya dalam grup perseroan.
Karena transaksi ini bersifat antarperusahaan terkendali SMRA, maka transaksi tersebut dikecualikan dari kewajiban melakukan keterbukaan informasi dan penunjukan penilai independen untuk menentukan nilai wajar objek transaksi serta kewajaran transaksi.
Dengan langkah ini, SMRA bertujuan untuk menjaga keseimbangan kepemilikan dan struktur modal antar anak usaha dalam grupnya. (Hky)