JagatBisnis.com – PT Buana Finance Tbk (BBLD) mengumumkan bahwa salah satu anggota dewan komisaris perusahaan, Dani Firmansjah, telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Independen.
Melalui keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat, 21 Maret 2024, Sekretaris Perusahaan Buana Finance, Ahmad Khaetami, mengungkapkan bahwa perusahaan telah menerima surat pengunduran diri dari Dani Firmansjah pada Kamis, 20 Maret 2024.
“Perseroan telah menerima surat perihal pengunduran diri Dani Firmansjah dari jabatannya selaku Komisaris Independen perseroan,” tulisnya dalam keterangan resmi tersebut.
Rapat Umum Pemegang Saham
Pengunduran diri Dani Firmansjah ini akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk memperoleh persetujuan dari para pemegang saham.
Dampak Pengunduran Diri
Buana Finance menegaskan bahwa meskipun ada perubahan dalam jajaran komisaris, pengunduran diri Dani Firmansjah tidak akan berdampak signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, hukum, maupun kelangsungan usaha perusahaan.
PT Buana Finance Tbk (BBLD) tetap melanjutkan aktivitas dan operasional bisnisnya tanpa adanya pengaruh besar dari pengunduran diri ini. (Zan)