JagatBisnis.com – PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) tengah mempertimbangkan untuk melakukan aksi pembelian kembali (buyback) saham, seiring dengan kebijakan baru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memungkinkan buyback tanpa memerlukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Direktur Keuangan Bank BTN, Nofry Rony Poetra, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengkaji opsi buyback untuk mengoptimalkan imbal hasil bagi pemegang saham. Ia menyebutkan bahwa harga saham BBTN saat ini belum mencerminkan fundamental perusahaan yang solid serta proyeksi bisnis yang lebih positif di tahun depan jika dibandingkan dengan persepsi pasar.
“Kami terus berupaya meningkatkan nilai bagi pemegang saham. Namun, kami juga perlu melakukan kajian lebih lanjut untuk menentukan batas threshold yang tepat dan menyesuaikan dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Nofry, Kamis (20/3).
Harga Saham BBTN Dinilai Undervalue
Saham BBTN ditutup pada level Rp 830 per saham pada perdagangan Rabu (19/3) dan dinilai undervalue oleh banyak analis. Berdasarkan data Bloomberg, rasio Price-to-Earning (P/E) Bank BTN tercatat hanya 3,87 kali, sedangkan Price-to-Book Value (PBV) perusahaan berada di angka 0,36 kali, jauh lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata sektor keuangan yang tercatatkan di IDX Finance dengan P/E 15,69 kali dan PBV 1,42 kali.
Pada perdagangan Kamis (20/3), saham BBTN mengalami penurunan sebesar 1,81%, berakhir pada level Rp 815 per saham.
Kebijakan OJK Membuka Peluang Buyback Tanpa RUPS
Kebijakan buyback tanpa RUPS ini disahkan oleh OJK melalui surat resmi yang dikeluarkan pada 18 Maret 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan pasar dan mengurangi tekanan pada saham yang undervalued.
Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari pertemuan pemangku kepentingan pasar modal yang dilaksanakan pada 3 Maret 2025. Dengan adanya kebijakan tersebut, Bank BTN memiliki fleksibilitas lebih dalam melaksanakan buyback saham sebagai strategi untuk mendongkrak harga saham dan memberikan nilai lebih bagi pemegang saham.
Dengan langkah ini, diharapkan Bank BTN dapat memperbaiki posisi sahamnya di pasar serta memberikan dampak positif bagi investor yang telah berkomitmen pada perusahaan. (Mhd)