JagatBisnis.com – Ketua Umum Realestat Indonesia (REI), Joko Suranto, mengungkapkan bahwa meskipun tanpa adanya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), sektor properti masih mampu tumbuh pesat dan memberikan kontribusi besar bagi perekonomian negara.
“Walaupun tidak ada kementerian yang khusus mengatur sektor perumahan, sektor properti tetap dapat memberikan kontribusi yang sangat besar dari tahun ke tahun,” ujar Joko dalam rapat kerja bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (19/3).
Joko menjelaskan bahwa pada tahun 2023, investasi di sektor properti berhasil mencapai Rp 112 triliun dan diperkirakan akan meningkat menjadi Rp 122 triliun pada tahun 2024. Berdasarkan riset yang dilakukan bersama Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI), setiap investasi sebesar US$ 8,5 miliar atau sekitar Rp 136 triliun memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 0,52%.
“Dari riset yang kami lakukan dengan UI, kontribusi sektor properti terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia berkisar antara 14% hingga 16%,” jelasnya.
Joko juga menambahkan bahwa pihaknya menyambut baik kehadiran Kementerian PKP. “Kami percaya sektor properti memiliki kesempatan besar untuk memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dengan ekosistem yang sudah terbentuk,” tandasnya. (Hky)