JagatBisnis.com – Industri e-commerce di Indonesia kini semakin berkembang pesat, memicu persaingan yang semakin ketat di antara para pelaku bisnis. Dalam era digital yang penuh disrupsi, inovasi dan efisiensi bukan hanya keunggulan kompetitif, melainkan keharusan agar para pemain e-commerce tetap bertahan dan berkembang. Seiring dengan kemunculan pemain baru dan transformasi model bisnis, tantangan dan peluang di industri ini semakin dinamis.
Pentingnya Regulasi yang Adaptif
Dalam diskusi bertema “Menelaah Masa Depan Industri E-Commerce Indonesia”, yang diadakan oleh Asosiasi E-Commerce Indonesia (IDEA), para pelaku industri, akademisi, serta perwakilan dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Komunikasi dan Digital, berbicara tentang strategi daya saing, tantangan logistik, serta regulasi yang diperlukan untuk mendukung inovasi dan pertumbuhan industri.
Menurut Fithra Faisal Hastiadi, Ekonom Senior Universitas Indonesia, e-commerce bukan hanya sekadar platform, tetapi sebuah ekosistem yang melibatkan berbagai sektor seperti logistik, sistem pembayaran, pemasaran digital, dan pelaku usaha dengan berbagai skala. Ia menegaskan bahwa industri ini mengalami transformasi besar sejak 2015, dengan model bisnis yang kini bergeser dari marketplace ke social commerce dan live shopping, serta memanfaatkan AI untuk personalisasi pengalaman pelanggan.
Kontribusi E-Commerce terhadap Ekonomi Digital Indonesia
Rifan Ardianto, Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik di Kementerian Perdagangan, menyatakan bahwa pada 2024, nilai transaksi e-commerce Indonesia mencapai Rp 512 triliun, naik 12,7% dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah pengguna e-commerce diperkirakan mencapai 65,65 juta orang, atau meningkat 12% dari tahun lalu. Namun, tantangan besar tetap ada, termasuk minimnya pemahaman UMKM mengenai pemasaran digital dan akses informasi, serta infrastruktur logistik dan pembayaran yang belum merata, terutama di luar Pulau Jawa.
Logistik sebagai Tantangan Utama
Gunawan Hutagalung, Direktur Pos dan Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Digital, mengungkapkan bahwa sinergi antara industri kurir, ekspres, dan paket (CEP) dengan e-commerce sangat dibutuhkan. Meskipun industri CEP Indonesia diproyeksikan tumbuh sebesar 7,24% per tahun, logistik 4PL dan 5PL yang lebih efisien masih kurang diterapkan. Indonesia harus segera memperbaiki infrastruktur logistiknya untuk mengejar ketertinggalan dari negara lain.
Regulasi yang Mendukung Inovasi dan Pertumbuhan
Devi Ariyani, Direktur Eksekutif Indonesia Services Dialogue (ISD) Council, menyoroti pentingnya regulasi yang adaptif untuk mendorong pertumbuhan industri e-commerce. Ia berpendapat bahwa kebijakan yang terlalu ketat dapat menghambat fleksibilitas industri, sedangkan kebijakan yang berbasis adaptabilitas dan efisiensi akan menciptakan ekosistem yang sehat dan kompetitif. Regulasi yang baik harus memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk berkembang tanpa menghalangi inovasi dan ekspansi bisnis.
Masa Depan E-Commerce: Kebutuhan akan Regulasi yang Fleksibel
Ketua Umum IDEA, Hilmi Adrianto, menyimpulkan bahwa di tengah dinamika industri e-commerce yang terus berkembang, adaptasi, efisiensi, dan inovasi menjadi kunci untuk mempertahankan daya saing. Oleh karena itu, regulasi harus mengutamakan kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri, bukan yang menghambatnya. Kebijakan yang fleksibel dan progresif akan menciptakan peluang yang lebih besar untuk UMKM dan pelaku usaha lokal dalam berkembang di era digital.
Dengan regulasi yang tepat, Indonesia dapat memperkuat posisinya sebagai pemimpin dalam ekonomi digital global. (Zan)