Ekbis  

Petrosea (PTRO) Terbitkan Obligasi dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan Senilai Total Rp 1,5 Triliun untuk Modal Kerja

Petrosea (PTRO) Terbitkan Obligasi dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan Senilai Total Rp 1,5 Triliun untuk Modal Kerja

JagatBisnis.com – PT Petrosea Tbk (PTRO) mengumumkan penerbitan Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 dengan jumlah pokok sebesar Rp 1 triliun, serta Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 dengan total dana sebesar Rp 500 miliar. Langkah ini merupakan bagian dari strategi PTRO untuk mengoptimalkan modal kerja, terutama untuk mendukung proyek-proyek pertambangan serta rekayasa & konstruksi yang menjadi kegiatan usaha utama perusahaan.

Rincian Obligasi Berkelanjutan

Obligasi PTRO diterbitkan dalam tiga seri, masing-masing dengan tingkat bunga tetap yang berbeda dan jangka waktu yang bervariasi. Berikut rinciannya:

  • Seri A: Obligasi sebesar Rp 39,2 miliar dengan bunga tetap 7,75% per tahun dan jangka waktu 3 tahun.
  • Seri B: Obligasi sebesar Rp 476,2 miliar dengan bunga tetap 8,75% per tahun dan jangka waktu 5 tahun.
  • Seri C: Obligasi sebesar Rp 484,6 miliar dengan bunga tetap 9,30% per tahun dan jangka waktu 7 tahun.

Pembayaran obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo, dengan pembayaran bunga setiap triwulan. Pembayaran bunga pertama untuk semua seri akan dilakukan pada tanggal 21 Juni 2025, sedangkan pembayaran bunga terakhir dan jatuh tempo obligasi adalah pada tanggal 21 Maret 2028 untuk Seri A, 21 Maret 2030 untuk Seri B, dan 21 Maret 2032 untuk Seri C.

Baca Juga :   Prospek Kinerja PT Petrosea Tbk (PTRO) 2025: Peningkatan Kontrak dan Sinergi Strategis Dorong Pertumbuhan

Sukuk Ijarah Berkelanjutan

Selain obligasi, PTRO juga menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025, yang terdiri dari tiga seri dengan rincian sebagai berikut:

  • Seri A: Imbalan ijarah sebesar Rp 59,1 miliar dengan cicilan Rp 4,58 miliar per tahun, berjangka waktu 3 tahun.
  • Seri B: Imbalan ijarah sebesar Rp 223,9 miliar dengan cicilan Rp 19,59 miliar per tahun, berjangka waktu 5 tahun.
  • Seri C: Imbalan ijarah sebesar Rp 217 miliar dengan cicilan Rp 20,18 miliar per tahun, berjangka waktu 7 tahun.

Cicilan imbalan ijarah akan dibayarkan setiap triwulan, dengan cicilan pertama pada 21 Juni 2025. Pembayaran imbalan ijarah terakhir dan sisa imbalan ijarah masing-masing seri akan dilakukan secara penuh pada tanggal 21 Maret 2028 untuk Seri A, 21 Maret 2030 untuk Seri B, dan 21 Maret 2032 untuk Seri C.

Baca Juga :   Manajemen PT Petrosea Tbk Respon Pengumuman UMA dan Lonjakan Harga Saham

Penggunaan Dana

Setelah dikurangi biaya emisi, dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi dan sukuk ini akan digunakan untuk modal kerja, yang akan dialokasikan untuk:

  • 67% untuk pembelian material dan jasa terkait, termasuk biaya operasi alat berat dan peralatan.
  • 25% untuk biaya tenaga kerja.
  • Sisanya akan digunakan untuk beban usaha lainnya.

Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi

Penjamin pelaksana emisi untuk obligasi dan sukuk ijarah ini adalah PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Henan Putihrai Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. Sedangkan yang bertindak sebagai wali amanat adalah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

Jadwal Penawaran Umum

Penerbitan obligasi dan sukuk PTRO ini memiliki jadwal sebagai berikut:

  • Tanggal Efektif: 6 Desember 2024
  • Masa Penawaran Umum: 13 Maret – 17 Maret 2025
  • Tanggal Penjatahan: 19 Maret 2025
  • Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan: 21 Maret 2025
  • Tanggal Distribusi Obligasi dan Sukuk Ijarah: 21 Maret 2025
  • Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia: 24 Maret 2025
Baca Juga :   PT Petrosea Tbk (PTRO) Catat Kenaikan Pendapatan, Namun Laba Bersih Menurun pada 2024

Target Dana yang Dihimpun

Penerbitan ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) yang ditargetkan untuk menghimpun dana total sebesar Rp 2 triliun dari penerbitan obligasi dan Rp 1 triliun dari penerbitan sukuk. Sebelumnya, PTRO telah berhasil menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 dengan nilai pokok Rp 1 triliun, dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 sebesar Rp 500 miliar.

Tentang PT Petrosea

PTRO adalah bagian dari konglomerasi bisnis milik Prajogo Pangestu, seorang konglomerat ternama Indonesia yang mengendalikan PTRO melalui PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN). CUAN adalah induk usaha dari PT Kreasi Jasa Persada, yang memiliki 41,52% saham PTRO, menjadikannya pengendali utama perusahaan ini.

Dengan langkah ini, PTRO berharap dapat memperkuat posisi finansialnya dan mempercepat realisasi proyek-proyek strategisnya di sektor pertambangan dan rekayasa & konstruksi. (Mhd)