Ekbis  

Industri Manufaktur Pengguna Gas Bumi Siap Lanjutkan Ekspansi Setelah Kepastian Perpanjangan HGBT

Industri Manufaktur Pengguna Gas Bumi Siap Lanjutkan Ekspansi Setelah Kepastian Perpanjangan HGBT

JagatBisnis.com – Industri manufaktur yang bergantung pada gas bumi menyambut baik kepastian perpanjangan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) pada 2025, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) No. 76.K/MG.01/MEM.M/2025 yang diterbitkan pada 26 Februari 2025. Aturan ini berlaku sejak 1 Januari 2025 dan menetapkan tarif HGBT naik menjadi US$ 7 per MMBTU, dari sebelumnya US$ 6,5 per MMBTU.

Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB), Yustinus Gunawan, mengapresiasi langkah pemerintah untuk melanjutkan kebijakan ini, yang memberikan kepastian bagi pelaku industri manufaktur untuk menggencarkan produksi dan ekspansi bisnis. Ia juga berharap kebijakan ini dapat memberikan rasa aman bagi investor, baik domestik maupun asing, untuk menambah investasi di sektor manufaktur.

Baca Juga :   SKK Migas Masih Melakukan Evaluasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT)

Selama periode HGBT dari 2020 hingga 2024, banyak industri yang mampu bertahan, bahkan melakukan ekspansi besar-besaran meskipun di tengah pandemi Covid-19. Contohnya adalah industri kaca lembaran yang berhasil menambah kapasitas produksi hingga 650.000 ton per tahun, mencapai total 2 juta ton per tahun. Hal ini menunjukkan potensi ekspor yang sangat besar, dengan permintaan domestik yang hanya mencapai sekitar 900.000 ton per tahun.

Baca Juga :   Pemerintah Perpanjang Kebijakan Harga Murah untuk Industri

Namun, FIPGB mengingatkan agar pemerintah dapat memastikan bahwa pasokan gas bumi dalam program HGBT kali ini dilaksanakan sepenuhnya, tanpa adanya pengurangan kuota dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Sebelumnya, PGN sempat memberlakukan Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT) dengan alasan gangguan pasokan gas dari sektor hulu, yang menyebabkan tarif gas melonjak ketika pemakaian melebihi kuota yang ditetapkan.

Baca Juga :   Tekanan pada Industri Manufaktur: Tekstil Alami Penurunan, Makanan dan Minuman Masih Stabil

FIPGB berharap HGBT dapat sepenuhnya direalisasikan sesuai regulasi yang ada, untuk memastikan manfaat maksimal bagi industri manufaktur dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan. (Hky)