JagatBisnis.com – Proyek perpanjangan jalur kereta cepat dari Jakarta menuju Surabaya masih berada dalam tahap uji kelayakan yang dilakukan oleh pemerintah. Eva Chairunisa, General Manager Corporate Secretary PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), mengungkapkan bahwa uji kelayakan ini merupakan langkah maju setelah sebelumnya hanya dilakukan studi kelayakan awal (pre-feasibility study) pada tahun lalu.
“Masih tahap feasibility study yang dilakukan oleh pemerintah. Tentunya banyak hal yang masih harus didiskusikan. KCIC juga dilibatkan dalam hal ini, tapi tentunya kita akan melihat kebijakan pemerintah seperti apa. Yang pasti, kita akan mendukung sepenuhnya,” ujar Eva dalam wawancara media di Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Eva juga menambahkan bahwa KCIC sudah melakukan tahap transfer pengetahuan, seperti pelatihan untuk masinis dan petugas yang akan bertugas dalam hal perawatan kereta cepat. Hal ini dilakukan sebelum dioperasionalkannya kereta cepat Whoosh Jakarta-Bandung.
“Saat ini sudah ada masinis Indonesia yang dapat mengendarai kereta dengan kecepatan 350 km/jam dan bertugas untuk melakukan perawatan serta menjaga sarana prasarana terkait teknologi kereta cepat,” jelas Eva.
Jalur Perpanjangan Kereta Cepat ke Surabaya
Perpanjangan jalur kereta cepat Jakarta-Surabaya telah masuk dalam program pengembangan jaringan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 296 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Perkeretaapian Nasional. Di sisi lain, PT KCIC juga tengah menyusun kajian kelayakan untuk proyek perpanjangan tersebut.
Dalam kajian awal yang dilakukan oleh PT KCIC, ada tiga jalur alternatif yang tengah dipertimbangkan untuk rute perpanjangan kereta cepat dari Bandung ke Surabaya:
-
Lintas Selatan (Bandung-Surabaya via Kroya dan Yogyakarta):
- Jarak: 629,5 km
- Stasiun: 13
- Waktu Tempuh: 180 menit
-
Lintas Tengah (Bandung-Surabaya via Cirebon dan Purwokerto):
- Jarak: 679,2 km
- Stasiun: 15
- Waktu Tempuh: 193 menit
-
Lintas Utara (Bandung-Surabaya via Cirebon dan Semarang):
- Jarak: 642 km
- Stasiun: 14
- Waktu Tempuh: 184 menit
Proses uji kelayakan yang masih berlangsung ini akan menentukan jalur mana yang paling optimal untuk memperluas jaringan kereta cepat hingga Surabaya. Tentunya, proyek ini diharapkan dapat semakin mempercepat konektivitas antar kota besar di Indonesia dan mendukung pengembangan infrastruktur transportasi nasional. (Hky)