JagatBisnis.com – PT Asuransi Digital Bersama Tbk (YOII) menghadapi tantangan dalam memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait ekuitas minimum. Per akhir Januari 2025, ekuitas perusahaan tercatat sebesar Rp 204 miliar, masih di bawah batas minimal Rp 250 miliar yang ditetapkan dalam Peraturan OJK (POJK) No. 20/2023.
Strategi Perusahaan untuk Memperkuat Ekuitas
Corporate Secretary YOII, M. Rahmat Dwiyanto, mengungkapkan bahwa perusahaan telah melakukan berbagai upaya untuk memperkuat posisi ekuitasnya. Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah melaksanakan penawaran umum atau Initial Public Offering (IPO) pada awal tahun 2025, yang berhasil meningkatkan pendanaan perusahaan.
Selain IPO, YOII juga mengeksplorasi opsi strategis lain, termasuk aksi korporasi tambahan, optimalisasi struktur modal, dan pengembangan lini bisnis. Rahmat berharap langkah-langkah ini dapat mendukung kestabilan keuangan dan ekspansi perusahaan ke depan.
Target Pertumbuhan Pendapatan Premi
Meskipun menghadapi tantangan dalam pemenuhan ekuitas, YOII optimistis dengan prospek bisnis ke depannya. Perusahaan menargetkan pertumbuhan pendapatan premi sebesar Rp 420 hingga Rp 430 miliar pada tahun 2025, yang mencatatkan kenaikan 30% dibandingkan target pendapatan premi pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp 320 miliar.
Ketentuan POJK tentang Ekuitas dan Likuiditas
Dalam POJK 20/2023, perusahaan asuransi yang memasarkan produk asuransi kredit harus memiliki rasio likuiditas minimal 150% dan ekuitas paling sedikit Rp 250 miliar hingga 31 Desember 2028. Setelah itu, batas ekuitas akan dinaikkan menjadi minimal Rp 1 triliun. Ketentuan tersebut mulai berlaku efektif pada 13 Desember 2024.
Langkah-Langkah Strategis untuk Mendukung Ekspansi Bisnis
YOII juga fokus untuk menjaga stabilitas keuangan dan mendukung pertumbuhan bisnis jangka panjang. Perusahaan berharap dengan melaksanakan strategi ini, mereka dapat lebih siap dalam menghadapi regulasi dan mempercepat pengembangan serta ekspansi bisnis di pasar asuransi Indonesia. (Mhd)