JagatBisnis.com – PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) memberikan klarifikasi mengenai isu perizinan yang melibatkan proyek tambang emas Poboya di Palu. Manajemen perusahaan menyatakan bahwa anak usaha BRMS, PT Citra Palu Minerals (CPM), telah mendapatkan persetujuan yang diperlukan dari instansi pemerintah terkait untuk melanjutkan aktivitas penambangan.
Aktivitas Penambangan di Poboya
Menurut Director & Chief Investor Relations BRMS, Herwin Wahyu Hidayat, saat ini CPM sedang menjalankan penambangan terbuka (open pit) di blok 1, Poboya, Palu, serta memulai pembangunan tambang bawah tanah (underground) di lokasi yang sama. Tahap awal pembangunan tambang bawah tanah ini meliputi pembuatan box cut dan portal, yang nantinya akan digunakan untuk membangun terowongan menuju bijih emas.
Herwin menegaskan bahwa CPM telah memperoleh berbagai izin yang diperlukan untuk menjalankan aktivitas penambangan ini, termasuk izin kontrak karya, persetujuan operasi produksi, persetujuan studi kelayakan, serta izin lingkungan hidup (AMDAL). Semua izin ini telah disetujui oleh instansi pemerintah terkait.
Komitmen Terhadap Keberlanjutan Lingkungan
Lebih lanjut, Herwin mengungkapkan bahwa CPM telah melakukan analisis dampak lingkungan (AMDAL) atas kegiatan penambangan dan memastikan bahwa operasi penambangan dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip keberlanjutan. CPM juga telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengenai kelayakan lingkungan hidup serta rencana penambangan di Blok 1 Poboya.
“Seluruh rangkaian kegiatan penambangan dan pengolahan yang dilakukan oleh CPM dilaksanakan berdasarkan studi-studi lengkap, dan dijalankan oleh tenaga ahli dengan teknologi terkini,” tambahnya. CPM memastikan bahwa dampak lingkungan dari kegiatan penambangan dapat diminimalkan sebanyak mungkin.
Tanggapan Terhadap Aksi Demonstrasi
Sebelumnya, muncul pemberitaan mengenai penyegelan kantor operasional CPM akibat aksi demonstrasi yang dilakukan oleh warga setempat. Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Front Pemuda Kaili menyatakan protes terhadap kegiatan penambangan yang mereka duga dapat merusak ekosistem sungai, menyebabkan penurunan muka tanah, serta berisiko tinggi karena lokasi tambang yang berada di kawasan rawan gempa.
Menanggapi hal ini, Herwin menegaskan bahwa seluruh kegiatan penambangan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dengan memperhatikan dampak lingkungan.
Target Produksi Emas dan Agenda Ekspansi
BRMS menargetkan produksi emas pada 2025 mencapai 75.000 ons troi, yang lebih tinggi dibandingkan dengan produksi tahun 2024 yang tercatat di angka 55.000 – 60.000 ons troi. Untuk mendukung target tersebut, perusahaan juga tengah mengerjakan berbagai proyek ekspansi.
Beberapa proyek yang sedang berjalan antara lain adalah fasilitas pengolahan bijih emas ketiga di Palu, yang ditargetkan mulai beroperasi pada kuartal I-2025. Selain itu, BRMS juga tengah menggarap proyek fasilitas emas heapleach di Gorontalo yang diperkirakan akan beroperasi pada Juni 2026, serta proyek tambang emas bawah tanah di Palu yang ditargetkan beroperasi pada semester II-2027.
BRMS juga merencanakan kegiatan pemboran dan eksplorasi untuk meningkatkan cadangan tembaga di Gorontalo, serta melakukan eksplorasi pada aset emas di Banten dan Aceh.
Sebagai bagian dari strategi ekspansinya, BRMS juga sedang dalam proses finalisasi fasilitas pembiayaan dari pihak ketiga yang diharapkan dapat mendukung pengembangan proyek-proyek tersebut.
“Di kuartal I-2025 ini, kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai fasilitas pinjaman yang akan kami dapatkan,” tutup Herwin. (Hky)