JagatBisnis.com – Manajemen Televisi Republik Indonesia (TVRI) menanggapi beredarnya kabar mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan sebagai langkah efisiensi anggaran. Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno, dengan tegas membantah isu tersebut, mengingat sebagian besar karyawan TVRI berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), yang tidak bisa di-PHK.
“Mana bisa ASN di-PHK?” tegas Iman, pada Senin (10/2).
Meski demikian, Iman mengakui bahwa beberapa karyawan TVRI merupakan kontributor atau pegawai honorer, yang bekerja layaknya freelancer. Mereka menerima upah yang dibayar dari anggaran daerah berdasarkan penayangan berita. Iman memastikan, kebijakan mengenai status dan nasib karyawan kontributor diserahkan pada masing-masing TVRI daerah, yang dapat mengurangi jumlah kontributor atau tetap mempekerjakan sebagian di antaranya.
Dalam dokumen resmi yang diterima Kontan, bertajuk “Kebijakan Penyesuaian Pola Kerja Lembaga Penyiaran Publik TVRI”, terdapat 19 kebijakan penyesuaian yang mulai berlaku pada 10 Februari 2025. Kebijakan ini mencakup pengaturan jam operasional, pengurangan kontributor, serta efisiensi penggunaan sumber daya lainnya. Beberapa kebijakan tersebut antara lain:
- Siaran nasional 24 jam tetap berjalan, namun dengan pengurangan jam operasional transmisi yang tidak memiliki kerja sama dengan mitra.
- Pengurangan kontributor, dengan harapan Kepala Stasiun TVRI bekerja sama dengan kepala daerah untuk membiayai mereka.
- Pembatasan fasilitas seperti kendaraan antar jemput pegawai, rapat daring, dan pembatasan konsumsi untuk kegiatan seremonial.
- Penghentian sementara 16 produksi program nasional, seperti Inspirasi Tani, Pesona Indonesia, Halo Dokter, Warung Pengkolan, dan lainnya, sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Selain itu, TVRI juga memperkenalkan langkah efisiensi lainnya, seperti penggunaan teknologi dalam produksi program (misalnya AI, kamera HP, atau GoPro) dan pembatasan perjalanan dinas luar negeri yang harus mendapat persetujuan Direktur Utama.
Dengan berbagai kebijakan ini, TVRI berharap bisa menjaga kelangsungan operasi sambil tetap memastikan efisiensi anggaran dan operasional. Meskipun terdapat penyesuaian, TVRI tetap berkomitmen untuk menyediakan layanan penyiaran yang berkualitas dan mendukung sosialisasi kebijakan pemerintah. (zan)