Gaji ke-13 dan THR ASN Dipastikan Cair, Pemerintah Tak Efisiensikan Belanja Pegawai

Gaji ke-13 dan THR ASN Dipastikan Cair, Pemerintah Tak Efisiensikan Belanja Pegawai

JagatBisnis.com – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, memastikan bahwa gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) akan tetap dibayarkan. Pernyataan ini menyusul klarifikasi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang juga telah mengonfirmasi bahwa anggaran untuk gaji ke-13 dan THR bagi ASN sudah disiapkan.

“Jadi, gaji ke-13 dan THR itu merupakan hak para pegawai negeri dan itu akan dibayarkan. Menteri Keuangan sudah memberikan pernyataan soal itu,” ujar Hasan di Gedung Kwarnas, Jakarta, pada Jumat (7/2/2025).

Lebih lanjut, Hasan menjelaskan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto tidak mencakup belanja pegawai, sehingga pembayaran gaji ASN tidak akan terpengaruh.

“Efisiensi yang disampaikan oleh Presiden itu tidak termasuk belanja pegawai. Gaji pegawai bukan bagian yang diefisienkan,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga memberikan sinyal positif bahwa gaji ke-13 dan 14 untuk ASN tetap akan cair. Saat ditemui di Jakarta pada Kamis (6/2/2025), Sri Mulyani menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk kedua tunjangan tersebut, meski ia belum merinci besarannya.

Menteri Keuangan juga mengungkapkan bahwa proses persiapan untuk pembayaran gaji ke-13 dan 14 bagi ASN tetap berlangsung. “Nanti tunggu saja ya, prosesnya terus berlanjut. Insya Allah, gaji ke-13 dan 14 PNS akan tetap cair,” kata Sri Mulyani.

Dengan pernyataan ini, ASN dapat bernapas lega karena tunjangan yang menjadi hak mereka akan tetap diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (mhd)