Ekbis  

Erick Thohir Lakukan Pergantian Direksi dan Dewan Pengawas Perum Bulog

Erick Thohir Lakukan Pergantian Direksi dan Dewan Pengawas Perum Bulog

JagatBisnis.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengumumkan pergantian direksi dan dewan pengawas Perum Bulog. Dalam keputusan ini, Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya diangkat sebagai Direktur Utama menggantikan Wahyu Suparyono, sementara Hendra Susanto diangkat sebagai Direktur Keuangan, menggantikan Iryanto Hutagaol.

Dalam keterangannya, Bulog mengungkapkan bahwa selama masa tugasnya, kedua pejabat sebelumnya, Wahyu Suparyono dan Iryanto Hutagaol, telah memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan Perum Bulog.

Baca Juga :   Pemerintah Tingkatkan Stok Cadangan Beras Pemerintah: Fokus pada Produksi Dalam Negeri

Keputusan Resmi Tertuang dalam SK

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/MBU/02/2025 yang diterbitkan pada 7 Februari 2025.

Novi Helmy Prasetya sebelumnya menjabat sebagai Asisten Teritorial Panglima TNI, sementara Hendra Susanto adalah mantan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Baca Juga :   Perum Bulog Evaluasi Penugasan Akuisisi Produsen Beras Kamboja, Hadapi Beberapa Kendala

Perubahan pada Dewan Pengawas

Selain perubahan pada jajaran direksi, terdapat juga perubahan pada Dewan Pengawas. Berdasarkan SK Nomor: SK-29/MBU/02/2025, Wicipto Setiadi digantikan oleh Verdianto Iskandar Bitticaca, seorang purnawirawan Polri yang terakhir menjabat sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi.

Apresiasi dan Sambutan pada Kepemimpinan Baru

Baca Juga :   Perum Bulog Fokus pada Akuisisi Beras dari Kamboja untuk Memperkuat Pasokan Dalam Negeri

Perum Bulog juga menyampaikan apresiasi kepada Wahyu Suparyono dan Iryanto Hutagaol atas dedikasi mereka selama menjabat dan menyambut kepemimpinan baru di bawah Novi Helmy Prasetya dan Hendra Susanto.

Pergantian ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk terus memperkuat pengelolaan dan kinerja Perum Bulog dalam menghadapi tantangan dalam sektor ketahanan pangan nasional. (Zan)