Ekbis  

Millennium Pharmacon (SDPC) Perpanjang Fasilitas Pinjaman Rp 370 Miliar dari Bank UOB

Millennium Pharmacon (SDPC) Perpanjang Fasilitas Pinjaman Rp 370 Miliar dari Bank UOB. foto dok mpi-indonesia.co.id

JagatBisnis.com – PT Millennium Pharmacon International Tbk (SDPC), emiten yang bergerak di bidang distribusi produk farmasi, suplemen makanan, dan alat kesehatan, baru saja mengumumkan perpanjangan fasilitas pinjaman dengan total limit Rp 370 miliar dari PT Bank UOB Indonesia.

Direktur SDPC, Mohamad Fazly Hassan, mengungkapkan bahwa perubahan dan penegasan kembali perjanjian kredit telah dilakukan pada 24 Januari 2025. Dengan perpanjangan ini, jangka waktu perjanjian kredit pun disetujui diperpanjang hingga 29 Januari 2026. Fasilitas kredit ini akan mendukung kegiatan operasional dan ekspansi usaha SDPC ke depan.

“Fasilitas kredit ini menunjang kegiatan usaha SDPC,” ujar Fazly dalam keterbukaan informasi, Kamis (30/1).

Namun, meski ada kabar positif mengenai perpanjangan fasilitas pinjaman, pergerakan saham SDPC pada Kamis (30/1) mengalami penurunan sebesar 0,75%, dengan harga saham berada di level Rp 132 per saham. Dalam setahun terakhir, saham SDPC tercatat melemah sebesar 19,02%.

Sebagai tambahan informasi, Millennium Pharmacon International merupakan perusahaan distribusi yang melayani seluruh Indonesia dengan lebih dari 12.000 produk dari dalam dan luar negeri. SDPC mengoperasikan 35 kantor cabang dan satu gudang pusat berkapasitas 13.000 meter persegi yang memenuhi standar internasional dan persyaratan BPOM.

Produk yang didistribusikan oleh SDPC meliputi obat-obatan etikal yang tersedia di apotek dan rumah sakit, serta produk over-the-counter (OTC) yang dapat ditemukan di apotek, toko obat, dan pasar modern di seluruh Indonesia. (Hky)