JagatBisnis.com – PT Data Sinergitama Jaya Tbk (ELIT) atau yang lebih dikenal dengan nama Elitery, emiten teknologi yang fokus pada kecerdasan buatan (AI), tengah mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk mengatasi dampak dari kebijakan pembatasan ekspor chip AI yang diberlakukan oleh Pemerintah Amerika Serikat (AS). Kebijakan ini, yang akan mulai berlaku pada Januari 2025, bertujuan untuk melindungi keunggulan teknologi AS dan keamanan nasional, serta berdampak pada sejumlah negara, termasuk Indonesia yang kini masuk dalam kategori Tier 2, yang mengalami pembatasan tertentu terhadap akses teknologi AI mutakhir.
Optimisme Meskipun Pembatasan
Presiden Direktur Elitery, Kresna Adiprawira, mengungkapkan bahwa meskipun kebijakan ini berpotensi mempengaruhi pengadaan chip AI generasi terbaru, perusahaan tetap optimistis dengan ketersediaan chip AI yang lebih lama melalui penyedia cloud besar seperti Google Cloud Platform (GCP) dan Amazon Web Services (AWS).
“Layanan AI kami tetap dapat berjalan dengan chip AI yang tersedia saat ini, dan kami masih bisa memenuhi kebutuhan mayoritas penggunaan AI di Indonesia,” ujar Kresna, Rabu (15/1).
Namun, Kresna juga mengakui bahwa dampak jangka panjang dari pembatasan ini berpotensi memperlambat perkembangan dan inovasi dalam sektor AI di Indonesia. “Dalam jangka panjang, tentu saja, pembatasan ini bisa menghambat inovasi, terutama dalam pengembangan teknologi AI yang lebih canggih. Tetapi, dalam waktu dekat, chip yang tersedia di pasar Indonesia masih cukup untuk memenuhi kebutuhan layanan kami,” lanjutnya.
Kerja Sama dengan Penyedia Cloud Global dan Ekspansi ke Malaysia
Untuk mengatasi potensi kekurangan pasokan chip AI, Elitery telah menjalin kemitraan strategis dengan penyedia cloud global guna memastikan ketersediaan teknologi chip AI yang dibutuhkan. Di samping itu, perusahaan juga melihat peluang untuk memperkuat akses ke rantai pasokan chip AI melalui ekspansi ke negara-negara yang tidak terkena pembatasan, seperti Malaysia.
“Malaysia tidak termasuk dalam negara yang terkena pembatasan ekspor, sehingga kami dapat memperluas kolaborasi di sana untuk menjaga kelangsungan operasional kami,” jelas Kresna.
Komitmen untuk Terus Beradaptasi dan Berinovasi
Elitery berkomitmen untuk tetap adaptif dan menjaga daya saingnya di pasar teknologi dengan memanfaatkan teknologi yang ada dan menjajaki alternatif lokal maupun global yang dapat memenuhi kebutuhan chip AI. Selain itu, perusahaan juga terus berupaya untuk menjalin kemitraan strategis guna menghadapi tantangan yang muncul akibat kebijakan pembatasan ekspor dari AS.
Kresna berharap, ke depan, pemerintah Indonesia dapat mempercepat pengembangan ekosistem teknologi lokal, termasuk dalam hal pengadaan chip AI, untuk mendukung industri teknologi di tanah air yang terus berkembang.
Pembatasan Ekspor Chip AI AS: Dampak Global
Seperti diketahui, kebijakan pembatasan ekspor chip AI ini akan mulai diterapkan pada Januari 2025 oleh Presiden AS Joe Biden. Negara-negara akan dikelompokkan berdasarkan hubungan mereka dengan AS serta potensi risiko terhadap keamanan nasional. Indonesia, bersama beberapa negara di Asia Tenggara, ditempatkan dalam kategori Tier 2, yang berarti adanya pembatasan tertentu pada teknologi AI yang dapat diakses.
Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri teknologi, mengingat dampaknya terhadap pasokan chip AI yang sangat penting untuk pengembangan teknologi canggih di sektor teknologi global, termasuk di Indonesia. (Hky)