JagatBisnis.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mencatatkan pencapaian signifikan dalam dana kelolaan untuk program Jaminan Pensiun (JP), yang mencapai Rp 186,05 triliun hingga November 2024. Ini menunjukkan kenaikan sebesar 19,93% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yang tercatat sebesar Rp 155,13 triliun.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menjelaskan bahwa dana kelolaan JP tersebut diinvestasikan melalui berbagai instrumen investasi, dengan obligasi mendominasi pada porsi 80,19%. Selain itu, investasi dalam deposito sebesar 7,84%, saham 6,53%, dan reksadana 5,44% juga turut berkontribusi.
Dalam periode yang sama, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 206.000 klaim Jaminan Pensiun dengan total nilai mencapai Rp 1,5 triliun. Oni menegaskan bahwa program Jaminan Pensiun ini dirancang untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi peserta saat memasuki usia pensiun. Oleh karena itu, pengelolaan dana dilakukan dengan profesionalisme dan kehati-hatian, serta sesuai dengan aturan yang berlaku.
Secara keseluruhan, dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan hingga November 2024 telah mencapai Rp 786,5 triliun, meningkat 12,55% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 698,81 triliun. Dana kelolaan tersebut ditempatkan dalam berbagai instrumen investasi, dengan komposisi deposito 12,33%, surat utang 74,89%, saham 7,68%, reksadana 4,77%, properti 0,26%, dan penyertaan 0,07%.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga berhasil membukukan hasil investasi sebesar Rp 46,8 triliun hingga November 2024, yang meningkat 8,99% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Target hasil investasi hingga akhir 2024 diperkirakan mencapai Rp 55,28 triliun. (Hky)