JagatBisnis.com – PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) mengumumkan penghentian sementara operasi pabrik pulp miliknya mulai 29 November 2024 hingga 11 Mei 2025. Penghentian ini disebabkan oleh berkurangnya pasokan bahan baku (kayu) dari sebagian wilayah kegiatan operasional Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) INRU, akibat adanya klaim tanah yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat di wilayah tersebut.
Hendry, Legal & Litigation Section Head INRU, menjelaskan bahwa penghentian sementara tersebut berdampak pada kehilangan hasil produksi selama periode tersebut. Selain itu, penghentian operasi ini juga akan mempengaruhi kondisi keuangan perusahaan, dengan berkurangnya penghasilan yang seharusnya diperoleh dari hasil produksi yang hilang.
“Penutupan pabrik sementara ini juga berdampak pada perekonomian lokal di sekitar operasional kami, terutama di Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba, Sumatera Utara,” tambah Hendry dalam keterangan resminya pada Senin (30/12/2024).
Meskipun begitu, pada perdagangan Kamis (2/1/2025), harga saham INRU tercatat menguat 5,65%, berada di level Rp 486 per saham.
Sebagai informasi tambahan, INRU bergerak dalam bidang produksi dan perdagangan bubur kertas, bahan kimia dasar, produk kayu, serta pengembangan konsesi hutan tanaman industri. (Mhd)