Ekbis  

Indomie di Australia: Indofood Klarifikasi Soal Penarikan Produk

Indomie di Australia: Indofood Klarifikasi Soal Penarikan Produk. foto dok tokopedia

JagatBisnis.com – PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan Australia menarik peredaran produk mi instan Indomie. Corporate Secretary ICBP, Gideon A. Putro, menegaskan bahwa produk yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut bukanlah produk mi instan yang diekspor secara resmi oleh perusahaan untuk pasar Australia, melainkan produk yang masuk melalui jalur parallel import oleh importir yang bukan merupakan distributor resmi.

Gideon menjelaskan, produk mi instan yang ditarik, seperti Indomie Mi Goreng Rasa Rendang, Indomie Rasa Ayam Bawang, Indomie Rasa Soto Mie, dan Indomie Mi Goreng Aceh, hanya ditujukan untuk pasar Indonesia dan telah memperoleh Nomor Izin Edar (NIE) dari BPOM Indonesia. Produk tersebut juga telah mencantumkan bahan alergen sesuai dengan peraturan BPOM No. 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.

Perbedaan mencolok antara produk yang ditarik dan produk ekspor ICBP adalah penggunaan bahasa pada kemasan. Produk yang dipasarkan resmi oleh ICBP ke Australia menggunakan bahasa Inggris pada label kemasan dan mencantumkan informasi alergen sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Australia. Sedangkan produk yang ditarik menggunakan bahasa Indonesia, yang menunjukkan bahwa produk tersebut bukan produk resmi ekspor.

Gideon juga memastikan bahwa kejadian ini tidak akan berdampak pada kegiatan operasional maupun kinerja keuangan ICBP. Dia menegaskan, produk mi instan yang diekspor secara resmi ke Australia tetap dapat dipasarkan dan didistribusikan tanpa ada penarikan atau penahanan dari otoritas Australia.

Dengan demikian, ICBP yakin bahwa tidak ada potensi sanksi atau masalah yang akan mempengaruhi kegiatan bisnis mereka di pasar Australia. (Mhd)