Pemerintah Siapkan Instruksi Presiden untuk Perbaikan Irigasi Sawah, Anggaran Rp 15 Triliun pada 2025

Pemerintah Siapkan Instruksi Presiden untuk Perbaikan Irigasi Sawah, Anggaran Rp 15 Triliun pada 2025. foto dok dpu.kulonprogokab.go.id

JagatBisnis.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan Instruksi Presiden (Inpres) yang akan mempercepat perbaikan irigasi sawah di berbagai daerah. Zulhas menargetkan Inpres tersebut akan diterbitkan pada pekan depan.

Dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi yang berlangsung pada Senin (16/12), Zulhas menjelaskan bahwa aturan baru ini memungkinkan pemerintah pusat untuk terlibat dalam perbaikan irigasi sawah yang sebelumnya menjadi kewenangan pemerintah daerah. Menurutnya, aturan tersebut sudah selesai disusun dan Inpres diperkirakan akan terbit dalam waktu dekat.

Baca Juga :   Peresmian Pasar Natar: Revitalisasi untuk Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan

“Aturannya sudah kami selesaikan, nanti ada Inpres dan mudah-mudahan minggu depan sudah terbit,” kata Zulhas.

Sebelumnya, perbaikan irigasi dengan panjang antara 1.000 hingga 3.000 hektar menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Namun, dengan adanya Inpres baru, pembangunan irigasi tidak lagi hanya menjadi beban daerah, melainkan pemerintah pusat juga dapat turun tangan, tanpa harus terikat dengan batasan panjang tertentu seperti yang ditetapkan sebelumnya.

Baca Juga :   Usulan Transformasi Bulog Menjadi Badan Otonom: Memperkuat Fungsi Stabilisasi Pangan Nasional

Anggaran Rp 15 Triliun untuk Perbaikan Irigasi

Zulhas juga memastikan bahwa anggaran untuk perbaikan irigasi telah disiapkan. Kementerian Keuangan akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 15 triliun pada tahun 2025 untuk mendukung perbaikan dan pembangunan infrastruktur irigasi.

Anggaran ini merupakan peningkatan signifikan dibandingkan dengan anggaran sebelumnya yang sebesar Rp 12,6 triliun untuk tahun depan. Dengan tambahan dana yang dialokasikan, diharapkan program perbaikan irigasi dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Baca Juga :   Usulan Transformasi Bulog Menjadi Badan Otonom: Memperkuat Fungsi Stabilisasi Pangan Nasional

“Di tahun 2025 itu disiapkan Rp 12,6 triliun untuk irigasi, nanti ditambah jadi Rp 14 sampai 15 triliun kepada Kementerian Pekerjaan Umum khusus untuk irigasi,” jelasnya lebih lanjut.

Inisiatif ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendukung ketahanan pangan nasional dan mendorong tercapainya swasembada pangan, yang salah satunya melalui peningkatan kualitas infrastruktur irigasi di seluruh Indonesia. (Mhd)