JagatBisnis.com – PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) berencana untuk menerbitkan obligasi senilai Rp500 miliar pada akhir tahun 2024. Langkah ini dilakukan untuk refinancing hutang serta untuk penyertaan modal pada perusahaan anak.
Obligasi ini akan terdiri dari dua seri:
- Seri A dengan kisaran kupon sebesar 6,75% – 7,25% dan tenor 3 tahun.
- Seri B dengan kisaran kupon sebesar 6,95% – 7,50% dan tenor 5 tahun.
Jadwal penerbitan obligasi ini adalah:
- Tanggal efektif obligasi: 24 Desember 2024
- Masa Penawaran Umum: 30 Desember 2024 – 3 Januari 2025
- Pembayaran dari investor: 7 Januari 2025
- Pencatatan di Bursa Efek Indonesia: 8 Januari 2025
- Pembayaran bunga perdana: 8 April 2025
Anthony P. Susilo, Presiden Direktur Indonesian Paradise Property, berharap penerbitan obligasi ini dapat memperkuat struktur permodalan perusahaan dan mendukung pengembangan bisnis ke depan. Dengan fondasi keuangan yang lebih kokoh, perusahaan optimis dapat meningkatkan skala bisnis dan memberikan nilai tambah berkelanjutan bagi pemegang saham.
Obligasi ini mendapat peringkat idAAA(cg) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), yang merupakan peringkat tertinggi, menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang dengan kemampuan yang superior dibandingkan obligor Indonesia lainnya.
Kinerja Keuangan yang Positif
Hingga September 2024, PT Indonesian Paradise Property mencatatkan kinerja yang menggembirakan dengan pendapatan mencapai Rp878,1 miliar atau naik 5,6% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Laba bersih perusahaan juga meningkat 120,7% YoY menjadi Rp342,6 miliar. Kinerja positif ini memperkuat optimisme perusahaan untuk menutup tahun 2024 dengan pertumbuhan yang tumbuh dua digit. (Zan)