JagatBisnis.com – PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) tengah mempersiapkan aksi Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), atau lebih dikenal dengan istilah private placement. Rencana ini akan dilakukan setelah mendapat persetujuan pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 6 Desember 2024.
Menurut keterbukaan informasi yang dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (29/11), MBMA berencana untuk menerbitkan sebanyak maksimal 10.799.541.990 saham, yang setara dengan 10% dari modal disetor dan ditempatkan perusahaan.
Tujuan Private Placement: Penguatan Modal dan Ekspansi Usaha
Deny Greviartana Wijaya, Corporate Secretary PT Merdeka Battery Materials Tbk, menjelaskan bahwa tujuan utama dari private placement ini adalah untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan. Dengan modal tambahan ini, MBMA bertujuan untuk mendukung pengembangan usaha dan ekspansi grup perusahaan, terutama dalam sektor mineral strategis dan bahan baku baterai kendaraan bermotor listrik.
Rincian Penggunaan Dana Private Placement
Dana yang diperoleh dari private placement ini akan digunakan untuk beberapa keperluan penting, sebagai berikut:
- Modal Kerja (15%): Sebagian dari dana akan digunakan untuk kebutuhan modal kerja yang mencakup biaya karyawan, jasa profesional, biaya pajak, dan biaya keuangan lainnya.
- Pengembangan Usaha: Sisanya akan digunakan untuk pengembangan usaha dan ekspansi grup perseroan. Ini termasuk belanja modal, pembelian saham atau aset, penyertaan saham, pemberian pinjaman, dan transaksi lain yang terkait dengan perusahaan-perusahaan yang berada dalam industri yang mendukung kegiatan usaha MBMA.
Deny juga menambahkan bahwa persentase penggunaan dana ini dapat berubah sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Grup perseroan yang dimaksud adalah perusahaan yang memiliki kepemilikan saham dengan hak suara lebih dari 50%, baik langsung maupun tidak langsung. Dalam hal MBMA memiliki kurang dari 50% saham suatu perusahaan, MBMA tetap dapat mengendalikan perusahaan tersebut sehingga laporan keuangan perusahaan tersebut akan dikonsolidasikan sesuai dengan standar akuntansi Indonesia.
Dilusi Kepemilikan Saham
Setelah pelaksanaan PMTHMETD I menjadi efektif, persentase kepemilikan saham pemegang saham MBMA saat ini diperkirakan akan mengalami dilusi maksimum sebesar 9,1%.
Dengan rencana penguatan struktur permodalan ini, MBMA berharap dapat lebih agresif dalam melakukan ekspansi bisnis di sektor bahan baku baterai kendaraan listrik, seiring dengan perkembangan pesat industri kendaraan listrik yang semakin membutuhkan pasokan baterai. (Mhd)