JagatBisnis.com – PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) akan membagikan dividen interim kepada para pemegang saham untuk tahun buku 2024. Keputusan ini diambil setelah mendapat persetujuan dari dewan komisaris pada rapat direksi yang berlangsung pada Kamis, 21 November 2024.
Mengutip keterbukaan informasi yang dipublikasikan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (26/11), IPCC akan membagikan dividen interim sebesar Rp 44,4 miliar, yang setara dengan Rp 24,42 per saham untuk setiap pemegang saham.
Jadwal Pembagian Dividen Interim IPCC 2024
Berikut adalah jadwal penting terkait pembagian dividen interim untuk tahun buku 2024:
- Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 4 Desember 2024
- Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 5 Desember 2024
- Cum dividen di pasar tunai: 6 Desember 2024
- Ex dividen di pasar tunai: 9 Desember 2024
- Recording date: 6 Desember 2024
- Pembayaran dividen interim: 23 Desember 2024
Kondisi Keuangan IPCC per 30 September 2024
Pembagian dividen ini didasarkan pada laporan keuangan per 30 September 2024 yang menunjukkan hasil yang positif. Berikut adalah beberapa data keuangan yang mendasari keputusan tersebut:
- Laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk: Rp 148,02 miliar
- Saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya: Rp 316,36 miliar
- Total ekuitas perusahaan: Rp 1,25 triliun
Prospek IPCC Ke Depan
Dengan adanya pembagian dividen interim ini, IPCC menunjukkan komitmennya untuk memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham. Di tengah upaya target pendapatan yang diproyeksikan meningkat 10% hingga akhir tahun 2024, pembagian dividen ini menjadi salah satu bentuk apresiasi perusahaan terhadap kinerja positif dan stabilitas keuangan yang berhasil dicapai. (Hky)