JagatBisnis.com – PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) telah mengumumkan rencana untuk menjual bisnis es krimnya kepada PT The Magnum Ice Cream Indonesia. Perjanjian pengalihan bisnis ini telah diteken pada 22 November 2024, dengan nilai transaksi mencapai Rp 7 triliun (tidak termasuk PPN). Kesepakatan ini mencakup aset tetap yang memiliki nilai pasar sebesar Rp 2,55 triliun.
Rincian Transaksi:
- Nilai Transaksi: Rp 7 triliun, tanpa PPN
- Nilai Aset Tetap: Rp 2,55 triliun
- Nilai Buku Bersih Bisnis Es Krim (per 30 September 2024): Rp 1,99 triliun
- Nilai Persediaan Bisnis Es Krim (per 30 September 2024): Rp 172,79 miliar
- Nilai Pasar Wajar Bisnis Es Krim: Rp 6,57 triliun, yang 204% lebih tinggi dari ekuitas UNVR sebesar Rp 3,43 triliun pada 30 September 2024.
Penjualan ini dikategorikan sebagai Transaksi Material berdasarkan POJK 17/2020, yang berarti UNVR harus meminta persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk melaksanakan penjualan tersebut.
Hubungan Afiliasi: Pada saat penandatanganan perjanjian, PT The Magnum Ice Cream Indonesia dan Unilever Indonesia memiliki hubungan afiliasi, karena keduanya berada di bawah induk yang sama, yaitu Unilever PLC. Namun, setelah transaksi ini selesai, PT The Magnum Ice Cream Indonesia tidak akan lagi memiliki hubungan afiliasi dengan Unilever Indonesia.
Impikasi Strategis: Dengan penjualan ini, Unilever Indonesia akan fokus pada bisnis lainnya, sementara bisnis es krim akan diambil alih oleh PT The Magnum Ice Cream Indonesia, yang sebelumnya merupakan bagian dari Unilever PLC. (Zan)