Ekbis  

Progres Integrasi PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dengan PT Hutama Karya Tbk (HK)

Progres Integrasi PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dengan PT Hutama Karya Tbk (HK). foto dok hutamakarya.com

JagatBisnis.com – PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) sedang melaksanakan proses integrasi dengan PT Hutama Karya (HK), yang akan menjadikan Hutama Karya sebagai induk atau holding dari Waskita Karya. Integrasi ini diyakini dapat memberikan solusi terhadap tantangan yang dihadapi oleh sektor konstruksi di Indonesia dan meningkatkan kinerja WSKT ke depan.

Tujuh Hal Positif dari Integrasi ini:

  1. Meningkatkan Kapabilitas Perolehan Kontrak Baru: Integrasi ini diharapkan mampu memperkuat kemampuan WSKT dalam memenangkan kontrak baru, memperluas peluang proyek.
  2. Optimalisasi Aset yang Belum Terpakai: Integrasi memungkinkan pengelolaan yang lebih efektif terhadap aset yang belum dimanfaatkan secara maksimal.
  3. Efisiensi Biaya Operasional dan Capex: Diharapkan terjadi pengurangan biaya operasional dan belanja modal melalui efisiensi yang lebih baik.
  4. Penguatan Kapasitas Keuangan: Penggabungan ini memperkuat posisi keuangan WSKT dalam rangka menyelesaikan utang restrukturisasi dan meningkatkan modal kerja.
  5. Peningkatan Kompetensi dalam Standar Bisnis Jasa Konstruksi: Dengan integrasi ini, WSKT diharapkan dapat meningkatkan kualitas standar bisnisnya dalam sektor konstruksi.
  6. Kemudahan dalam Proses Perolehan Persetujuan Pemegang Saham: Integrasi ini dapat memperlancar proses pengambilan keputusan oleh pemegang saham, mempermudah langkah-langkah korporasi selanjutnya.
  7. Peningkatan Potensi Talent Mobility: Integrasi ini membuka peluang pengembangan karir dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) melalui talent mobility.
Baca Juga :   PT Waskita Karya: Kontribusi Signifikan dalam Pembangunan Infrastruktur Jalan Tol di Indonesia

Proses Integrasi dan Kepemilikan Saham: Muhammad Hanugroho, Direktur Utama Waskita Karya, menyatakan bahwa integrasi ini juga akan melibatkan perubahan struktur kepemilikan saham. Saat ini, sekitar 74% saham WSKT dimiliki oleh pemerintah, dan setelah integrasi, saham tersebut akan dialihkan ke Hutama Karya. Meskipun struktur kepemilikan berubah, entitas WSKT akan tetap ada.

Baca Juga :   Waskita Karya (WSKT) Kebut Pembangunan Bendungan Terbesar di NTT

Proses Due Diligence dan Menunggu Keputusan Pemerintah: Proses due diligence telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir, dan kini WSKT sedang menunggu keputusan dari pemegang saham utama, yaitu pemerintah, terkait kelanjutan integrasi dengan Hutama Karya.

Baca Juga :   Hutama Karya (HK) Terima Suntikan Dana PMN Rp 1 Triliun untuk Proyek Tol Palembang – Betung

Integrasi ini diharapkan dapat memberikan “bahan bakar” baru untuk mempercepat proses pemulihan WSKT dan meningkatkan daya saing perusahaan dalam industri konstruksi di Indonesia. (Zan)