JagatBisnis.com – PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) mengumumkan hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), yang menyetujui rencana perusahaan untuk melakukan penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) II. Dalam rencana ini, LPCK akan menerbitkan 3 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 500 per saham.
Tujuan Rights Issue
Gita Irmasari, Presiden Direktur LPCK, menyatakan bahwa dana yang diperoleh dari rights issue ini akan digunakan untuk modal kerja perseroan dan/atau untuk penyertaan modal kepada entitas anak yang dimiliki oleh perseroan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Tujuan utama dari penerbitan saham baru ini adalah untuk mengembangkan bisnis LPCK, mendukung pertumbuhan pendapatan dan profitabilitas, serta meningkatkan prospek usaha perusahaan ke depan.
Harapan Perusahaan
Gita berharap bahwa dengan dilaksanakannya rights issue ini, LPCK dapat memberikan manfaat dan nilai tambah tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi pemegang saham dan para pemangku kepentingan lainnya.
Kinerja Pra-Penjualan
Hingga September 2024, LPCK berhasil meraih pra-penjualan sebesar Rp 1,05 triliun, yang setara dengan 74% dari target pra-penjualan tahun 2024 yang sebesar Rp 1,43 triliun. Pra-penjualan tersebut didorong oleh beberapa proyek residensial seperti:
- Waterfront Uptown
- Newville
- Cendana Spark
Selain itu, ada peningkatan permintaan yang signifikan untuk penjualan hunian dan ruko-ruko komersial, yang berkontribusi masing-masing sebesar 64% dan 27%. Sisanya, 9% dari pra-penjualan berasal dari penjualan lahan industri.
Perkembangan Saham LPCK
Pada 21 November 2024, saham LPCK tercatat menguat sebesar 2,86%, berada di level Rp 720 per saham. Meskipun demikian, secara keseluruhan saham LPCK telah terkoreksi 10% sepanjang tahun berjalan.
Dengan adanya rights issue ini, LPCK berharap dapat memperkuat posisinya di pasar dan mencapai tujuan bisnis jangka panjangnya. (Hky)