JagatBisnis.com – Tren penjualan sepeda motor listrik di Indonesia berisiko mengalami penurunan signifikan pada tahun 2025 jika pemerintah tidak melanjutkan program subsidi pembelian motor listrik yang berlaku pada 2024. Subsidi yang diberikan pemerintah sebesar Rp 1 juta per unit motor listrik terbukti sangat efektif mendorong minat masyarakat terhadap kendaraan ramah lingkungan ini. Namun, ketidakpastian mengenai kelanjutan program subsidi menjadi perhatian besar bagi produsen dan konsumen.
Simpang Siur Nasib Subsidi Motor Listrik
Hingga saat ini, nasib program subsidi motor listrik masih belum jelas. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa anggaran untuk subsidi motor listrik belum tersedia, meskipun Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tetap mengusulkan kelanjutan subsidi motor listrik pada tahun depan. Hal ini menjadi sorotan, mengingat keberhasilan program subsidi yang telah menarik minat banyak konsumen.
Sejak program subsidi dimulai pada tahun 2024, sebanyak 60.699 unit motor listrik telah terjual, dengan 55.131 unit di antaranya sudah tersalurkan ke konsumen. Hingga 11 November, kuota subsidi untuk motor listrik telah habis, yang menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap kendaraan berbasis listrik. Namun, terhentinya subsidi setelah kuota habis bisa mempengaruhi permintaan motor listrik pada tahun depan.
Dampak Penghentian Subsidi terhadap Penjualan Motor Listrik
Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), Hanggoro Ananta, mengungkapkan bahwa jika subsidi motor listrik tidak dilanjutkan atau dicabut, penjualan motor listrik di Indonesia berpotensi mengalami kontraksi pada tahun 2025. Dengan kembalinya harga motor listrik ke tingkat normal, banyak konsumen mungkin akan ragu untuk membeli, mengingat harga motor listrik masih lebih tinggi dibandingkan dengan sepeda motor konvensional berbahan bakar minyak (internal combustion engine / ICE).
Hanggoro juga menyoroti keberagaman merek dan model motor listrik yang mengikuti program subsidi tahun ini, termasuk produsen lokal dan asing seperti Selis, Volta, Gesits, Alva, Polytron, Smoot, Uwinfly, Yadea, Honda, Viar, United, dan lain-lain. Keberadaan subsidi sangat penting, terutama mengingat industri motor listrik di Indonesia masih tergolong baru. Beberapa produsen bahkan baru saja mulai membangun fasilitas produksi di Tanah Air, yang memerlukan waktu untuk dapat beradaptasi dengan pasar.
“Segala kemungkinan masih bisa terjadi, tapi jika subsidi tidak berlanjut, konsumen bisa kembali beralih ke motor ICE,” ungkap Hanggoro. Ia menambahkan, banyak konsumen yang masih menunggu kepastian terkait kelanjutan program subsidi sebelum memutuskan untuk membeli motor listrik baru. Fenomena ini menyebabkan kinerja pasar motor listrik tampak stagnan setelah kuota subsidi habis.
Harapan dan Ketidakpastian Industri
Meski menghadapi ketidakpastian mengenai subsidi, Aismoli dan produsen motor listrik tetap berharap program subsidi bisa kembali bergulir pada tahun 2025. Namun, meski ada harapan, produsen masih belum mengetahui secara pasti bagaimana mekanisme pemberian subsidi jika program tersebut dilanjutkan.
“Pastinya perlu ada evaluasi dari penyaluran subsidi motor listrik yang berlangsung tahun ini,” kata Hanggoro, menambahkan bahwa evaluasi tersebut penting untuk memastikan efektivitas dan kesesuaian program dengan kebutuhan pasar.
Di tengah ketidakpastian ini, para produsen motor listrik terus menjalankan bisnis mereka, meskipun tanpa jaminan lanjutan subsidi. Beberapa merek memilih untuk memberikan diskon atau promo lainnya untuk menarik minat konsumen, agar pasar tetap bergerak meski harga motor listrik kembali normal.
Kesimpulan: Subsidi Jadi Kunci Keberlanjutan Pasar Motor Listrik
Program subsidi motor listrik terbukti efektif dalam mendorong penjualan dan memperkenalkan motor listrik kepada masyarakat Indonesia. Namun, tanpa kelanjutan subsidi, potensi penurunan penjualan pada tahun 2025 sangat besar, mengingat harga motor listrik yang lebih tinggi dibandingkan dengan motor konvensional. Pemerintah perlu segera memberikan kepastian terkait nasib program subsidi motor listrik, agar industri ini dapat berkembang dengan lebih stabil dan masyarakat tetap tertarik untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan.
Dengan adanya kebijakan yang jelas dan berkelanjutan, industri motor listrik di Indonesia bisa terus berkembang dan memberikan dampak positif terhadap lingkungan serta perekonomian nasional. Sebaliknya, ketidakpastian mengenai subsidi dapat menghambat pertumbuhan pasar yang masih sangat rentan ini. (Mhd)