JagatBisnis.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang menjalankan berbagai inisiatif untuk memperbaiki tata kelola kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara (minerba). Fokus utama saat ini adalah peningkatan regulasi dan digitalisasi dalam pengawasan, yang bertujuan menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel.
Sinergi untuk Transparansi dan Akuntabilitas
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral, Siti Sumilah Rita Susilawati, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, badan usaha, dan berbagai pemangku kepentingan. “Sinergi ini diperlukan untuk menjawab tuntutan publik akan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pertambangan,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Sabtu (5/10). Rita juga menyoroti isu-isu kritis seperti kerusakan lingkungan dan pemanasan global yang harus dihadapi dengan langkah-langkah perbaikan yang konkret.
Evaluasi Kinerja dalam Perpanjangan IUP
Koordinator Pelayanan Usaha Mineral Ditjen Minerba, Satya Hadi Pamungkas, menjelaskan bahwa perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tidak otomatis diberikan. Proses ini bergantung pada evaluasi kinerja badan usaha sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021. “Penilaian dilakukan untuk memastikan apakah perusahaan telah memenuhi tanggung jawabnya selama masa operasi yang diberikan, yaitu 20 tahun,” jelas Satya.
Dia juga mengingatkan bahwa badan usaha yang masa berlaku IUP Operasi Produksi-nya akan berakhir dalam waktu lima hingga satu setengah tahun diharapkan segera mengajukan perpanjangan. “Jangan sampai melebihi batas waktu yang ditentukan,” imbuhnya.
Sosialisasi untuk Meningkatkan Efektivitas Perizinan
Dalam rangka meningkatkan efektivitas proses perizinan, Ditjen Minerba mengadakan sosialisasi yang dihadiri oleh 27 badan usaha pemegang IUP Operasi Produksi Mineral Logam. Acara ini juga melibatkan narasumber dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Sosialisasi bertujuan untuk memperlancar proses pengajuan dan penerbitan perpanjangan IUP, sehingga semua pihak dapat memahami langkah-langkah yang diperlukan dalam pengajuan.
Dengan upaya ini, Kementerian ESDM berkomitmen untuk menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih baik, menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri dan keberlanjutan lingkungan. Ini merupakan langkah penting dalam menghadapi tantangan global saat ini dan memastikan pertambangan mineral Indonesia beroperasi dengan standar yang tinggi. (Zan)