JagatBisnis.com – Dewan Energi Nasional (DEN) memberikan dukungan penuh kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam penyusunan roadmap pengembangan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU). Inisiatif ini sejalan dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Sekretaris Jenderal DEN, Djoko Siswanto, mengungkapkan harapannya agar PLN dapat menyusun roadmap yang mencakup lokasi dan kapasitas pengisian SPKLU serta skema usaha untuk SPKLU dan SPBKLU. “Penyediaan infrastruktur ini sangat penting untuk mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia,” ujarnya di Jakarta, Kamis (3/10).
Fokus Pengembangan Infrastruktur
Djoko menekankan bahwa penyediaan SPKLU akan difokuskan pada lokasi strategis seperti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG), kantor pemerintahan, pusat perbelanjaan, dan parkiran umum. Ia juga memberikan apresiasi terhadap PLN yang telah memasang SPKLU di 2.000 tiang listrik, serta mendorong PLN untuk menjalin kolaborasi lebih masif dengan pihak swasta dalam pengembangan infrastruktur ini.
Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti, menambahkan bahwa ekosistem kendaraan listrik terus mengalami pertumbuhan yang pesat, didorong oleh dukungan pemerintah yang memberikan stimulus dan insentif dalam pembelian kendaraan listrik. Edi juga menyatakan komitmen PLN untuk memastikan keandalan ekosistem kendaraan listrik (EV) sehingga masyarakat semakin yakin untuk beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil ke EV.
Kolaborasi untuk Masa Depan
Kolaborasi antara PLN dan 28 mitra lainnya akan berfokus pada pengembangan infrastruktur kendaraan listrik, termasuk penyediaan SPKLU untuk kendaraan roda dua dan empat, SPBKLU, serta layanan pengisian di rumah (Home Charging Services). Langkah strategis ini bertujuan untuk mendukung target penambahan 3.000 unit SPKLU dan 250 unit SPBKLU pada tahun 2024.
Edi menekankan bahwa melalui kolaborasi ini, PLN berharap dapat membuka lebih banyak peluang dalam meningkatkan kemampuan adopsi kendaraan listrik di Indonesia. “Dengan berbagai stimulus dan dukungan yang ada, pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia diharapkan dapat terus berlanjut,” tutup Edi.
Inisiatif ini diharapkan akan menjadi langkah penting menuju transformasi menuju energi yang lebih bersih dan berkelanjutan di Indonesia. (Hky)