JagatBisnis.com – JAKARTA – Pemerintah Indonesia akan menerapkan pembatasan untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mulai 1 Oktober 2024. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa subsidi BBM tepat sasaran dan dapat mengurangi beban anggaran negara. Untuk itu, masyarakat diimbau segera mendaftar QR Code Mypertamina agar dapat membeli BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar subsidi.
Kebijakan Baru: Apa yang Berubah?
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa rencana pembatasan BBM bersubsidi tersebut akan diberlakukan melalui Peraturan Menteri ESDM. Sosialisasi mengenai aturan baru ini masih berlangsung. Bahlil menekankan, “Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa BBM bersubsidi hanya akan diperuntukkan bagi golongan ekonomi menengah ke bawah. Mobil mewah dan kendaraan yang tidak memenuhi syarat akan dilarang menggunakan BBM bersubsidi.”
Penyesuaian Volume dan Subsidi
Dalam Rancangan Anggaran dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, volume BBM bersubsidi ditargetkan sebesar 19,41 juta kiloliter, sedikit menurun dibandingkan target 2024 yang mencapai 19,58 juta kiloliter. Penurunan ini bertujuan untuk efisiensi penyaluran subsidi agar lebih tepat sasaran.
Untuk subsidi solar, Kementerian ESDM bersama Komisi VII DPR RI sepakat untuk mempertahankan harga subsidi sebesar Rp 1.000 per liter, sama dengan tahun sebelumnya. Sementara itu, volume LPG bersubsidi untuk tahun 2025 akan meningkat menjadi 8,17 juta metrik ton, mengingat permintaan yang terus meningkat.
Daftar QR Code Mypertamina
Sebagai bagian dari upaya memastikan subsidi tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga meluncurkan program pendaftaran QR Code melalui situs subsiditepat.mypertamina.id. Pendaftaran ini diperlukan untuk membeli BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar. Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran QR Code:
- Kunjungi Situs: Buka https://subsiditepat.mypertamina.id
- Daftar Akun: Klik “Daftar Sekarang” dan baca syarat serta ketentuan, lalu lanjutkan pendaftaran.
- Isi Formulir: Masukkan nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor ponsel, email, dan kata sandi.
- Aktivasi Email: Periksa email yang dikirim oleh Pertamina dan klik “Aktivasi Alamat Email”.
- Login: Masukkan NIK dan kata sandi untuk login, lalu masukkan kode verifikasi yang dikirim ke email.
- Unggah Dokumen: Isi data diri, domisili, dan unggah foto KTP.
- Daftarkan Kendaraan: Pilih jenis kendaraan, masukkan data kendaraan, dan unggah foto kendaraan.
- Verifikasi: Tunggu hingga 14 hari untuk hasil verifikasi. Setelah terverifikasi, unduh QR Code atau barcode yang akan digunakan saat membeli BBM subsidi.
Imbauan untuk Masyarakat
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, mengingatkan agar masyarakat segera melakukan pendaftaran QR Code untuk memastikan akses subsidi BBM yang tepat sasaran. “Pastikan semua dokumen yang diunggah jelas dan berkualitas tinggi untuk memudahkan proses verifikasi,” imbuhnya.
Dengan pendaftaran QR Code, diharapkan subsidi BBM dapat lebih efisien dan membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs subsiditepat.mypertamina.id atau hubungi Pertamina Call Center di 135. (Hky)