Kemen ESDM Siapkan Dua Peraturan Baru untuk Atur BBM Bersubsidi dan BBM Rendah Sulfur.

Kemen ESDM Siapkan Dua Peraturan Baru untuk Atur BBM Bersubsidi dan BBM Rendah Sulfur. foto dok pertamina.com

JagatBisnis.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang menyiapkan dua Peraturan Menteri ESDM yang dirancang untuk meningkatkan pengawasan dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi serta memperkenalkan BBM rendah sulfur. Kedua peraturan ini direncanakan akan resmi berlaku pada Oktober 2024.

Kepala Biro KLIK Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, menjelaskan bahwa salah satu peraturan akan menetapkan kategori konsumen yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi, sementara peraturan lainnya akan mengatur tentang BBM rendah sulfur. “Satu Permen ESDM akan melegalisasi kategori konsumen berhak mendapatkan BBM bersubsidi, dan satu lagi akan mengatur tentang BBM rendah sulfur,” ujar Agus dalam acara temu media di Jakarta, Senin (9/9).

Baca Juga :   Mobil Mewah Dilarang Pakai BBM Bersubsidi

Agus menambahkan bahwa penerapan peraturan ini bertujuan untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran dan untuk mengurangi emisi yang sebagian besar berasal dari sektor transportasi. BBM rendah sulfur, yang direncanakan memiliki harga lebih tinggi, diharapkan dapat membantu mengurangi polusi udara. “Harga BBM rendah sulfur pasti akan lebih mahal. Namun, kedua Permen ESDM ini akan diterbitkan bersamaan,” kata Agus.

Tanggapan dari berbagai pihak mengenai kebijakan ini cukup beragam. Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI), Mahendra Rianto, menekankan pentingnya memastikan ketersediaan BBM rendah sulfur di seluruh SPBU yang melayani jalur logistik. Ia juga mengingatkan agar harga BBM rendah sulfur tidak naik secara signifikan, mengingat kondisi ekonomi saat ini yang sedang lesu. “Jika harga naik, bisa membebani ekonomi lebih lanjut dan berdampak pada daya beli masyarakat,” ujar Mahendra.

Baca Juga :   Penimbun BBM Bersubsidi, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara hingga Denda Rp60 Miliar

Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan, juga mengingatkan bahwa kebijakan pengetatan pembelian bahan bakar dapat berdampak pada pengguna bus dan, pada gilirannya, mempengaruhi ekonomi masyarakat.

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa peluncuran BBM rendah sulfur bertujuan untuk mengurangi emisi karbon dan mempromosikan energi yang lebih ramah lingkungan. “Kita akan mulai mengurangi emisi karbon dengan energi hijau mulai bulan depan,” kata Luhut.

Sementara itu, Deputi Koordinator Transportasi dan Infrastruktur Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, mengungkapkan bahwa target awal untuk menyelesaikan regulasi BBM rendah sulfur pada 17 Agustus 2024 terpaksa diundur ke September karena kendala teknis. “Regulasi ini akan selesai sebelum masa pemerintahan berakhir. Kami targetkan finalisasi pada 1 September 2024, dengan pelaksanaan teknis disesuaikan dengan kesiapan Pertamina,” jelas Rachmat.

Baca Juga :   Ini Alasan Pemerintah Pangkas Subsidi BBM di Tahun 2025

Rachmat juga memastikan bahwa harga BBM rendah sulfur akan disamakan dengan harga biosolar saat ini, yakni Rp6.800 per liter. “Harga akan tetap, namun kualitas akan lebih baik. Itu yang saat ini sedang kita desain,” tambahnya.

Dengan adanya dua peraturan baru ini, diharapkan penyaluran BBM bersubsidi dan implementasi BBM rendah sulfur dapat dilakukan dengan lebih efektif, memberikan dampak positif bagi lingkungan dan perekonomian nasional. (Mhd)