Ekbis  

Pemerintah Ubah BPDPKS Jadi BPDP: Tantangan Baru di Dunia Perkebunan

Pemerintah Ubah BPDPKS Jadi BPDP: Tantangan Baru di Dunia Perkebunan. foto dok bpdp.or.id

JagatBisnis.com – Pemerintah berencana melakukan transformasi signifikan pada Badan Pengelola Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan mengubahnya menjadi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Perubahan ini tidak hanya mencakup pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit, tetapi juga meliputi dana untuk komoditas perkebunan lainnya seperti kakao, karet, dan kelapa.

Khudori, seorang pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), menilai bahwa perubahan ini akan membawa sejumlah tantangan baru. “Konsekuensinya, bukan hanya pungutan ekspor yang harus dibagi, tetapi juga pengembangan untuk berbagai komoditas perkebunan,” jelas Khudori dalam wawancara pada Minggu (28/7).

Menurut Khudori, mengelola komoditas perkebunan seperti kakao dan kelapa akan menjadi tantangan tersendiri bagi BPDPKS yang sekarang dikenal dengan nama baru. “Sebagian besar kakao dan kelapa dikelola oleh petani kecil yang sudah lama menjalani usaha ini, berbeda dengan kelapa sawit yang mayoritas dikelola oleh korporasi besar,” tambahnya.

Selain itu, Khudori juga mengingatkan pentingnya keadilan dalam pengelolaan dana. Ia menegaskan bahwa dana yang berasal dari perkebunan sawit seharusnya digunakan untuk program-program pengembangan sawit seperti Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan program lainnya. “Jangan sampai alokasi dana untuk PSR dari pungutan sawit menjadi kecil sementara dana untuk perkebunan lain justru lebih besar,” urainya.

Khudori juga menyoroti perlunya perubahan regulasi untuk mendukung penugasan baru ini. “Perubahan ini harus diputuskan dan ditetapkan oleh komite pengarah, bukan hanya melalui rapat kabinet saja,” tegasnya. Ia menjelaskan bahwa menurut regulasi yang ada saat ini, BPDPKS bertugas mengelola dana perkebunan sawit sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh komite pengarah yang melibatkan delapan kementerian.

Dengan berbagai tantangan ini, transformasi BPDPKS menjadi BPDP diharapkan dapat memberikan manfaat yang optimal untuk seluruh sektor perkebunan di Indonesia. Namun, keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada implementasi dan pengawasan yang efektif. (Mhd)