JagatBisnis.com – Di era digital saat ini, kejahatan siber telah menjadi ancaman serius yang dapat merugikan baik individu maupun organisasi. Peningkatan drastis dalam insiden kejahatan siber dan kebocoran data memperlihatkan perlunya kesadaran yang lebih tinggi akan perlindungan data pribadi.
Menurut survei yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), kebocoran data pribadi telah mencapai angka 20,8% tahun ini, meningkat 8% dari tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan eskalasi masalah keamanan siber yang semakin mengkhawatirkan.
“Perlindungan data pribadi bukan lagi sekedar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak di era digital ini. Kejahatan siber dapat menimpa siapa saja, dimana saja, kapan saja, dan dampaknya bisa sangat merugikan,” ujar Goutama Bachtiar, IT Advisory Director Grant Thornton Indonesia.
Dampak dari kejahatan siber tidak hanya berdampak pada individu yang menjadi korban pencurian identitas, tetapi juga pada organisasi yang bisa kehilangan kepercayaan pelanggan, mengalami kerugian finansial, dan merusak kredibilitas mereka.
Regulasi seperti General Data Protection Regulation (GDPR) di Uni Eropa dan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP) di Indonesia memainkan peran penting dalam memberikan payung hukum yang komprehensif untuk melindungi data pribadi. Ini tidak hanya melindungi hak fundamental masyarakat tetapi juga mendorong reformasi praktik pemrosesan data pribadi di sektor publik dan privat.
Grant Thornton Indonesia menyarankan beberapa langkah konkret untuk melindungi data pribadi, termasuk peningkatan pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keamanan data, penggunaan teknologi keamanan seperti enkripsi dan autentikasi multi faktor, serta penerapan praktik terbaik dalam membagi informasi pribadi di internet.
“Menerapkan langkah-langkah preventif yang tepat dapat membantu meminimalkan risiko dan menjaga keamanan data pribadi kita semua,” tambah Goutama.
Dengan edukasi yang berkesinambungan dan kesadaran yang lebih tinggi dari semua pemangku kepentingan, kita dapat bersama-sama melindungi data pribadi dari ancaman kejahatan siber. Ini bukan hanya tanggung jawab individu atau organisasi, tetapi juga sebuah komitmen untuk menjaga privasi dan keamanan informasi di era digital yang semakin kompleks ini. (Mhd)