JagatBisnis.com – Asosiasi Industri Plastik Hilir Indonesia (Aphindo) mengadvokasi perlunya pengetatan impor produk barang jadi plastik dari luar negeri sebagai langkah proteksi untuk industri hilir plastik dalam negeri. Menurut Sekretaris Jenderal Aphindo, Henry Chevalier, produk impor yang masuk ke Indonesia menawarkan harga yang lebih rendah dibandingkan produk lokal, yang mengganggu kinerja industri dalam negeri.
Henry menyoroti bahwa salah satu negara pemasok utama barang impor plastik yang murah adalah China. Faktor penentu harga yang lebih rendah ini antara lain disebabkan oleh biaya tenaga kerja yang lebih murah dan ketersediaan bahan baku yang cukup melimpah di negara tersebut.
“Dalam rangka melindungi industri dalam negeri, Aphindo mendorong pemerintah untuk menguatkan regulasi impor, khususnya untuk produk barang jadi plastik, serta menegaskan bahwa produk domestik harus memiliki prioritas pasar di dalam negeri,” ujar Henry dalam pernyataannya.
Peraturan baru seperti Permendag 36/2024 disebut sebagai salah satu langkah awal yang diperlukan untuk melindungi industri dalam negeri. Namun, Aphindo menegaskan bahwa larangan dan pembatasan impor harus didukung dengan pengaturan yang lebih ketat terhadap tata cara impor agar efektif.
Henry juga menekankan pentingnya peran Bea Cukai dalam menegakkan standar nasional Indonesia (SNI) untuk produk plastik impor. Menurutnya, Bea Cukai harus tegas dalam menolak impor barang plastik yang tidak memenuhi spesifikasi SNI yang berlaku di Indonesia.
“Misalnya, jika spesifikasi produk impor tidak sesuai dengan SNI Indonesia, Bea Cukai harus menolak masuknya barang tersebut ke pasar dalam negeri,” tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Industri Olefin, Aromatik, dan Plasik Indonesia (Inaplas), Fajar Budiono, juga menyampaikan keprihatinan terhadap penurunan utilisasi industri plastik hilir di bawah 50 persen. Hal ini menunjukkan dampak negatif dari penetrasi besar-besaran barang impor di pasar domestik, yang berpotensi merugikan industri hulu seperti sektor petrokimia.
Dengan berbagai langkah proteksi ini, Aphindo berharap agar industri plastik dalam negeri dapat kembali berkontribusi maksimal terhadap perekonomian nasional tanpa terganggu oleh persaingan yang tidak sehat dari produk impor. Langkah-langkah ini diharapkan juga dapat mendorong pertumbuhan industri hulu yang terkait dengan sektor petrokimia di Indonesia. (Zan)