JagatBisnis.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi VI telah menyetujui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 44,24 triliun untuk mendukung berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada tahun anggaran 2025. Keputusan ini diambil setelah rapat kerja antara anggota DPR dan Menteri BUMN pada Rabu (10/7), dimana Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, M. Sarmuji, menyatakan penerimaan dan persetujuan atas usulan PMN tersebut.
Penggunaan PMN untuk Mendorong Kinerja BUMN
M. Sarmuji menegaskan bahwa Komisi VI meminta Menteri BUMN untuk memperhatikan masukan dari tiap Poksi Komisi VI terkait penggunaan PMN, serta memastikan agar dana tersebut digunakan secara produktif, efektif, dan efisien. Tujuan utama dari alokasi PMN ini adalah untuk meningkatkan kinerja korporasi BUMN di berbagai sektor strategis.
Detail Penyertaan Modal Negara (PMN) yang Disetujui
Berikut ini adalah beberapa BUMN dan alokasi PMN yang disetujui oleh DPR:
1. PT Hutama Karya (Persero)
– PMN Rp 13,86 triliun untuk melanjutkan pembangunan Tol Trans Sumatera (TTS) Fase 2 dan 3.
2. PT Asabri (Persero)
– PMN Rp 3,61 triliun untuk perbaikan permodalan.
3. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
– PMN Rp 3 triliun untuk mendukung program listrik desa.
4. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)
– PMN Rp 3 triliun untuk penguatan permodalan dalam rangka penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan penyesuaian kecukupan Indeks Pembangunan KUR.
5. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)
– PMN Rp 2,5 triliun untuk pengadaan kapal baru.
6. PT BioFarma (Persero)
– PMN Rp 2,21 triliun untuk fasilitas capital expenditure baru.
7. PT Adhi Karya (Persero) Tbk
– PMN Rp 2,09 triliun untuk pembangunan tol Jogja-Bawen dan Solo-Jogja.
8. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
– PMN Rp 2 triliun untuk perbaikan struktur permodalan.
9. PT Len Industri (Persero)
– PMN Rp 2 triliun untuk modernisasi dan peningkatan kapasitas produksi.
10. PT Danareksa (Persero)
– PMN Rp 2 triliun untuk pengembangan usaha.
11. PT Kereta Api Indonesia (Persero)
– PMN Rp 1,8 triliun untuk pengadaan train set baru dalam rangka penugasan pemerintah.
12. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)
– PMN Rp 1,62 triliun untuk modal kerja program CPP.
13. PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk
– PMN Rp 1,56 triliun untuk penyelesaian proyek Jogja-Bawen dan Kawasan Industri Terpadu Subang.
14. Perum DAMRI
– PMN Rp 1 triliun untuk penyediaan bus listrik.
15. Perum Perumnas
– PMN Rp 1 triliun untuk restrukturisasi dan penyelesaian persediaan.
16. PT Industri Kereta Api (Persero)
– PMN Rp 976 miliar untuk pembuatan kereta KRL.
Alokasi PMN ini mencerminkan komitmen DPR dalam mendukung pengembangan infrastruktur, pemulihan ekonomi, dan peningkatan pelayanan publik melalui BUMN. DPR juga akan terus memonitor penggunaan PMN untuk memastikan bahwa dana tersebut memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat dan perekonomian nasional. (Hky)