Perpanjangan Masa Kerja Satgas BLBI: Upaya Tuntaskan Hak Negara Sebesar Rp 110,45 Triliun

Perpanjangan Masa Kerja Satgas BLBI: Upaya Tuntaskan Hak Negara Sebesar Rp 110,45 Triliun. foto dok menpan.go.id

JagatBisnis.com – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan melanjutkan masa kerjanya hingga tahun 2025 mendatang. Keputusan ini diambil karena Satgas BLBI baru berhasil mengantongi aset obligor atau debitur BLBI sebesar Rp 38,2 triliun, yang baru mencapai 34% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 110,45 triliun.

Menurut Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI, Hadi Tjahjanto, penyebaran aset obligor yang tersebar di berbagai daerah menjadi tantangan utama dalam proses penagihan hak negara. Perpanjangan masa kerja Satgas BLBI diharapkan dapat memungkinkan penyelesaian penyitaan seluruh aset yang telah terdaftar di seluruh Indonesia.

“Hal ini merupakan langkah penting karena kita harus menyelesaikan aset yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia secara bertahap,” ujar Hadi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (5/7).

Satgas BLBI saat ini tengah merancang aturan dalam bentuk peraturan presiden (perpres), yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait, untuk menyelesaikan hak tagih negara yang masih tertunda oleh para obligor dan debitur.

Hadi juga menekankan pentingnya penerapan Pasal 26 ayat 6 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022, yang mengatur tentang pemanfaatan dan pendayagunaan aset yang dikuasai BLBI agar memberikan nilai ekonomis bagi negara. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kewajiban para obligor dan debitur yang terlibat.

Sebelumnya, masa kerja Satgas BLBI telah diperpanjang hingga 31 Desember 2024 melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021. Perpanjangan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menuntaskan sisa masalah hukum terkait dana bantuan likuiditas Bank Indonesia yang telah lama berlarut-larut.

Dengan perpanjangan masa kerja ini, diharapkan Satgas BLBI dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya untuk mendapatkan hak tagih negara secara maksimal, sesuai dengan amanah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara. (Hky)