JagatBisnis.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan pemberian insentif khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Insentif tersebut mencakup gaji tambahan dan percepatan kenaikan pangkat, sebagai bagian dari upaya untuk mendorong pemindahan ASN ke lokasi yang baru.
Usulan ini diungkapkan dalam rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden pada Senin (1/7/2024). Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, menyampaikan bahwa Presiden memberikan gambaran mengenai insentif tersebut, meskipun besaran insentifnya masih akan dikaji ulang dengan Menteri Keuangan.
Menurut Anas, insentif tersebut sejalan dengan pemberian insentif kepada dokter yang ditempatkan di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), yang juga mendapatkan perlakuan khusus. Pembagian insentif ini mencakup alokasi anggaran dan percepatan kenaikan pangkat, dengan pertimbangan biaya yang terkait dengan tingkat kemahalan di kawasan IKN.
Perpindahan ASN ke IKN diutamakan bagi eselon I yang terlibat dalam pekerjaan strategis. Ada 38 kementerian dan lembaga yang terlibat dalam rencana pemindahan ini, yang direncanakan dimulai setelah Agustus 2024. Koordinasi terkait infrastruktur seperti air, bandara, dan jalan tol juga sedang intens dilakukan untuk mendukung keberhasilan pemindahan ini.
Anas menegaskan bahwa dalam jangka pendek, akan disediakan sekolah di masing-masing tower untuk keluarga ASN yang pindah, dengan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan bertugas untuk menyiapkan fasilitas pendidikan tersebut.
Rencana ini menandai langkah strategis pemerintah dalam memajukan IKN sebagai pusat administrasi baru yang akan mendukung daya dukung infrastruktur perekonomian serta kehidupan sosial masyarakat di sekitarnya. (Mhd)