Menteri Ketenagakerjaan Dorong Mediator Hubungan Industrial untuk Berfokus pada Pencegahan Konflik

Menteri Ketenagakerjaan Dorong Mediator Hubungan Industrial untuk Berfokus pada Pencegahan Konflik. foto : dok menpan.go.id

JagatBisnis.com – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menegaskan pentingnya peran Mediator Hubungan Industrial (MHI) dalam mencegah perselisihan hubungan industrial (PHI) guna menjaga ketenangan dalam bekerja dan kelangsungan usaha.

Ida Fauziyah mengatakan bahwa MHI perlu lebih menekankan pada tindakan preventif, seperti edukasi, penyuluhan, pembinaan, pendampingan, dan pemetaan risiko. “Para MHI harus proaktif dan responsif dalam memahami situasi ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Kamis (27/6/2024).

Baca Juga :   Ini Strategi Menaker Entaskan Pengangguran

Menurutnya, upaya preventif yang dilakukan dengan baik oleh MHI akan berdampak positif terhadap kinerja instansi dan nasional secara keseluruhan, dengan tercapainya standar hasil, target, atau kriteria yang ditetapkan.

“Implementasi dari tindakan preventif ini berkaitan langsung dengan pencegahan dan penyelesaian konflik hubungan industrial,” tambahnya.

Baca Juga :   Menteri Ketenagakerjaan Mendorong Swasta di Jabodetabek Terapkan Bekerja dari Rumah untuk Atasi Polusi Udara

Ida Fauziyah juga menyoroti lima indikator kinerja mediator, yakni kualitas hasil kerja, produktivitas, kerja sama, disiplin, dan inovasi. Menurutnya, penting bagi para mediator untuk tidak hanya fokus pada output semata, tetapi juga pada hasil akhir yang dihasilkan.

“Pemenuhan kinerja ini dapat dicapai jika setiap mediator terus meningkatkan kompetensinya, termasuk kompetensi teknis, manajerial, dan sosial budaya,” jelasnya.

Baca Juga :   Urai Kemacetan Arus Balik, Pekerja Swasta Disarankan WFH

Dia menekankan pentingnya peningkatan kompetensi softskill seperti komunikasi, negosiasi, dan pemecahan masalah sebagai bagian dari upaya untuk menghadapi dinamika hubungan industrial yang kompleks.

Komitmen untuk meningkatkan kualitas kerja mediator ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menjaga harmoni dan produktivitas di tempat kerja serta memperkuat fondasi hubungan industrial yang sehat di Indonesia. (Mhd)