Ekbis  

Tantangan dan Strategi Penyaluran Pinjaman Fintech P2P ke Sektor Produktif di Indonesia

Tantangan dan Strategi Penyaluran Pinjaman Fintech P2P ke Sektor Produktif di Indonesia. Foto : dok LikedIn KarirLab

JagatBisnis.com – Pada tahun-tahun terakhir, industri fintech peer-to-peer (P2P) lending di Indonesia menghadapi tantangan signifikan dalam mencapai target penyaluran pinjaman ke sektor produktif. Meskipun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan penyaluran sebesar 70% pada tahun 2028, realitas lapangan masih jauh dari harapan tersebut.

Penurunan Penyaluran Pinjaman

Data dari OJK menunjukkan bahwa pada Februari 2024, penyaluran pinjaman fintech P2P mencapai Rp 9,09 triliun atau 43,52% dari total, namun menurun tajam menjadi Rp 6,9 triliun atau 31,86% pada April 2024. Penurunan ini mencerminkan masalah dalam mencapai target yang telah ditetapkan.

Baca Juga :   Presiden Jokowi Minta OJK Lebih Intensif Awasi Investasi dan Pinjol

Faktor Penyebab Penurunan

Penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor. Direktur Corporate Communication Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Andrisyah Tauladan, menyebutkan bahwa masalah maraknya pinjol ilegal yang bebas beroperasi tanpa pengawasan ketat, serta risiko gagal bayar yang tinggi di sektor UMKM, menjadi faktor utama penurunan ini.

Strategi Perusahaan Fintech

Di tengah tantangan ini, perusahaan fintech P2P seperti Akseleran dan Modalku mengambil langkah-langkah strategis untuk tetap mengalirkan pendanaan ke sektor produktif. Akseleran fokus meningkatkan exposure ke borrower potensial dengan target penyaluran sekitar Rp 3,7 triliun pada tahun ini. Sementara itu, Modalku memilih pendekatan selektif dengan penilaian kredit yang komprehensif untuk menjaga kualitas portofolio mereka.

Baca Juga :   Marak Investasi Ilegal, OJK Diminta Beri Edukasi Masyaraka

Upaya OJK dan Roadmap LPBBTI 2023-2028

OJK merespons tantangan ini dengan berbagai upaya, termasuk relaksasi regulasi untuk memperluas akses pembiayaan, penguatan dukungan asuransi kredit, serta moratorium khusus untuk sektor produktif dan UMKM. Langkah ini sejalan dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) 2023-2028 yang ditetapkan oleh OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas OJK, Agusman, menegaskan komitmen untuk memperkuat infrastruktur data melalui Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil) guna mendukung pengembangan industri fintech P2P, termasuk penyaluran yang lebih besar ke sektor produktif.

Baca Juga :   OJK Sebut Porsi Pembiayaan Kendaraan Listrik Hanya Sebesar 0,01%

Kesimpulan

Meskipun tantangan besar menghadang, industri fintech P2P di Indonesia terus berupaya untuk mengatasi masalah dan mencapai target yang ditetapkan oleh OJK. Dengan strategi yang tepat dan dukungan yang terus menerus diperkuat, diharapkan penyaluran pinjaman ke sektor produktif dapat meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan, mendukung pertumbuhan UMKM dan perekonomian nasional secara keseluruhan. (Zan)

MIXADVERT JASAPRO