Berita  

Diduga Lakukan Asusila, PK Golkar Purwakarta Laporkan Wakil Rakyat ke Dewan Etik DPP

jagatbisnis.com – Pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar se-Kabupaten Purwakarta melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran berupa tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta yang juga anggota DPRD berinisial DRP.

Laporan pengurus PK Kabupaten Purwakarta diterima oleh Dewan Etik Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jumat (14/6/2024).

“Kami mendesak DPP Partai Golkar untuk bertindak tegas sesuai dengan AD/ART Partai,” tegas Andres Lagimin salah satu Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Se-Kabupaten Purwakarta, Andres Lagimin, dalam laporannya.

Baca Juga :   Berbuat Terlarang Pria-Wanita Dibekuk Dalam Kosan

Menurut Andreas, dugaan pelanggaran etik berat yang dilakukan oleh DRP yang merupakan Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta periode 2019-2024, sempat menjadi sorotan publik dan berpotensi merusak nama baik Partai Golkar serta DPRD Kabupaten Purwakarta secara keseluruhan.

Baca Juga :   Oknum Anggota DPRD Maros Dipolisikan karena Diduga Berbuat Asusila

“Dewan Etik Partai Golkar diharapkan dapat segera menyikapi pernyataan ini untuk menjaga integritas partai sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat. Publik pun menantikan langkah konkret dari pihak berwenang terkait kasus yang mencoreng citra politik di tingkat lokal,” harapnya.

Ia pun menegaskan PK Partai Golkar Se-Kabupaten Purwakarta akan memantau terus perkembangan selanjutnya mengenai kasus ini untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang akan diambil oleh Dewan Etik Partai Golkar.

Baca Juga :   Ibu Rumah Tangga Berbuat Terlarang Bersama 2 Pria

“Melalui Dewan Etik Golkar untuk melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan AD/ART Partai yang telah ditentukan, karena dengan kejadian tersebut diatas dapat merusak nama baik partai sekaligus nama baik DPRD Kabupaten Purwakarta,” tutupnya. (Hfz)