Cegah Ancaman Narkoba, Bea Cukai Kualanamu Gagalkan Penyelundupan Psikotropika

jagatbisnis.com – Petugas Bea Cukai Kualanamu gagalkan penyelundupan psikotropika golongan IV di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, Rabu (5/6/2024).

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kualanamu, Sunissan mengatakan pihaknya menemukan 190 butir Alprazolam yang tersembunyi dalam lipatan pakaian di koper penumpang berinisial JK.

Baca Juga :   Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Lakukan Importasi 2 Unit Oksigen, Bea Cukai Berikan Fasilitas Fiskal

Pengungkapan itu berawal dari analisis sinar-x dan profiling penumpang pesawat Malindo Air rute Kuala Lumpur-Kualanamu yang transit dari Bangkok. Pasalnya, Bandara Internasional Kualanamu merupakan salah satu arus masuknya barang-barang yang berasal dari luar negeri.

Baca Juga :   Bea Cukai Bandung Musnahkan Ribuan Barang Ilegal Hasil Penindakan

Sunissan juga menegaskan Bea Cukai Kualanamu akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk mencegah masuknya obat-obat terlarang ke Indonesia.

Baca Juga :   Genjot Ekspor, Bea Cukai Sosialisasikan KITE IKM ke Pelaku Usaha Dalam Negeri

“Langkah ini tidak hanya sebagai penindakan, tetapi juga menegaskan komitmen untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tandasnya. (Hfz)