Apabila Mobil Hybrid Diberi Insentif, Pasar Mobil Listrik Dinilai Tak Akan Terganggu

jagatbisnis.com – JAKARTA. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyebut keberadaan insentif untuk mobil hybrid akan berdampak positif terhadap perkembangan kinerja industri otomotif nasional.

Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto menyampaikan, saat ini pemerintah sedang membuat kajian mengenai insentif pajak yang ditujukan untuk mobil hybrid. Dari sisi harga, mobil hybrid lebih murah ketimbang mobil listrik, namun masih lebih tinggi dari kebanyakan mobil konvensional.

Mobil hybrid juga memiliki teknologi yang memungkinkan penggunaan BBM yang jauh lebih hemat ketimbang mobil konvensional. Selain itu, mobil hybrid tidak memerlukan charging station dan tetap bisa melakukan pengisian bahan bakar di SPBU pada umumnya.

Baca Juga :   Industri Mobil Listrik Tunggu Aturan Teknis Insentif Bebas Pajak

“Diharapkan insentif dapat membuat populasi mobil hybrid terus meningkat, sehingga pemakaian BBM secara nasional dapat ditekan,” jelas dia, Senin (13/6).

Baca Juga :   Industri Mobil Listrik Tunggu Aturan Teknis Insentif Bebas Pajak

Jongkie menilai, pangsa pasar mobil listrik tidak akan tergerus apabila mobil hybrid juga mendapat insentif pajak dari pemerintah. Justru, penjualan mobil listrik dan mobil hybrid semestinya dapat tumbuh secara paralel. Terlebih lagi, karakteristik dan kemampuan masyarakat dalam membeli kendaraan berbeda-beda.

“Konsumen yang mampu beli mobil listrik tentu dipersilakan. Bagi konsumen yang hanya bisa membeli mobil hybrid juga harus didukung,” tandas dia.

Baca Juga :   Industri Mobil Listrik Tunggu Aturan Teknis Insentif Bebas Pajak

Merujuk data Gaikindo yang diterima Kontan, penjualan mobil hybrid nasional telah mencapai 17.256 unit pada Januari-April 2024. Angka ini jauh di atas penjualan mobil listrik nasional yang berada di level 7.745 unit pada periode yang sama. (Hfz)

MIXADVERT JASAPRO