JagatBisnis.com – Polsek Cikarang Barat terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan terkait kasus terseretnya wanita bernama Indah Agustiani di Jalan Underpass Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari tiga orang saksi.
“Sudah lebih dari 3 orang, saksi-saksi di sekitaran TKP,” kata Gurnald saat dihubungi wartawan, Jumat (1/3/2024).
Polisi Sebut Perempuan yang Terseret Motor di Bekasi Bukan Korban Begal, Begini Penjelasannya
Tidak hanya itu, ia juga menyebutkan jajarannya terus melakukan pendalaman soal CCTV yang menampilkan peristiwa nahas tersebut. “Untuk dapat gambaran pelaku,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gurnald Patiran mengungkap fakta sebenarnya wanita terseret sepeda motor sejauh 100 meter di Jalan Underpass Cibitung, Kabupaten Bekasi. Narasi di video viral media sosial menyebutkan wanita itu korban pembegalan. (tia)