Utang Tak Kunjung Dibayar, Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa ke PN Jakarta Selatan

JagatBisnis.comWulan Guritno secara mengejutkan menggugat mantan kekasihnya, Sabda Ahessa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rupanya gugatan tersebut dilayangkan berkaitan dengan utang.

Diketahui, mantan kekasih ibunda Shaloom Razade itu tak kunjung mengembalikan dana talangan renovasi rumah kepada Wulan Guritno. Gugatan itu pun telah terdaftar di dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 26 Februari 2024.

Baca Juga :   Diperiksa 5 Jam, Wulan Guritno Dicecar 42 Pertanyaan

Hal itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.

Baca Juga :   Wulan Guritno Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Judi Online

“Benar terdaftar dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL,” kata Djuyamto saat dihubungi awak media, Senin, 26 Februari 2024.

Dalam gugatannya itu, pemain film Jakarta Vs Everybody itu mengajukan sejumlah tuntutan.

Baca Juga :   Wulan Guritno Hari Ini Diperiksa Bareskrim Soal Judi Online

Salah satunya, meminta agar tergugat (Sabda Ahessa) diwajibkan mengembalikan dana talangan terkait renovasi rumah yang terletak di Jalan Kemang Timur IAPCO Nomor 16, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. (tia)