JagatBisnis.com – Pihak Tamara Tyasmara memutuskan untuk menghadirkan Ristya Aryuni yang merupakan ibu dari sang artis sekaligus nemek dsri mendiang Dante untuk memberikan keterangan di Polda Metro Jaya. Kehadiran Ristya sendiri untuk memperjuangkan keadilan bagi cucunya yang meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 27 Januari 2024.
Selain menghadirkan saksi, Sandy juga mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti tambahan kepada penyidik Polda Metro Jaya. Hal itu dilakukan guna mengungkap motif dibalik kematian Dante sejauh ini menjadi teka-teki.
Intinya hari ini acaranya seperti itu kemudian juga ada beberapa bukti yang kami tambahkan ada beberapa. Kami sudah sampaikan itu aja hari ini untuk pemeriksaan,” ujar Sandy, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin, 19 Februari 2024.
Saat disinggung soal bukti-bukti apa saja yang diserahkan pihaknya ke polisi, Sandy tampak enggan berkomentar banyak. Ia hanya menyebut bahwa bukti-bukti yang disampaikannya tentunya berkaitan dengan kasus kematian Dante tengah diusut penyidik Polda Metro Jaya.
“Ya ada lah kami tidak boleh menyampaikan tapi intinya keterkaitan dengan case yang lagi berjalan,” tuturnya.
Sementara itu, pemeriksaan tambahan yang dilakukan Tamara dan ibundanya terpaksa harus ditunda hingga Rabu, 21 Februari mendatang. Pasalnya, keduanya telah diperiksa sejak pukul 11.00 WIB. (tia)